PROGRAM JKN "Pasukan Oranye" di DKI Jakarta Didaftarkan ke BPJS Kesehatan

bpjs pasukan orange

Seluruh "Pasukan Oranye", sebutan bagi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di provinsi DKI Jakarta akan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan demikian, petugas yang berstatus sebagai pegawai kontrak itu mendapat jaminan atas perlindungan kesehatan. Tak hanya dirinya, perlindungan juga mencakup keluarganya.

"Ketika sakit, mereka sudah gak pusing-pusing lagi kalau mau berobat," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai menyaksikan penandatanganan kepesertaan Pasukan Orange ke BPJS Kesehatan Divisi Regional IV, DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Kontrak kerja sama itu, ditegaskan pria yang akrab disapa Ahok sudah sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) No 111 Tahun 2013.

"Seluruh biaya BPJS bagi Pasukan Oranye akan ditanggung Pemprov DKI. Selain PPSU, pegawai kontrak di kelurahan serta SKPD (satuan kerja perangkat daerah) juga akan mendapat fasilitas yang sama," ujar mantan Bupati Belitung itu.

Ahok menambahkan, para pegawai kontrak berhak mendapatkan perlindungan gak hanya BPJS Kesehatan, tetapi juga BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat, para pekerja itu hanya digaji sesuai upah minimum regional (UMP) dan jumlahnya dibayar maksimal 13 kali selama setahun.

"Jika pekerjanya sakit, atau bahkan meninggal dunia sering kali keluarganya terbebani secara ekonomi. Keberadaan BPJS baik Kesehatan dan Ketenagakerjaan sangat membantu,"ujarnya.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, lanjut Ahok, PPSU dan pegawai kontrak lainnya tidak perlu mikir uang saat sakit. Jika meninggalpun, mereka akan dapat "warisan" dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp 137 juta.

Disebutkan, saat ini ada sekitar 15 ribu pegawai PPSU atau Pasukan Oranye. Mereka bertugas membersihkan sampah dan lumpur yang menumpuk di selokan air, agar tidak menimbulkan genangan dan banjir saat musim hujan tiba.

Pasukan Oranye berada dibawah kendali kelurahan. Setiap kelurahan mendapat jatah 40-70 personel. Penempatan jumlah personel berdasarkan luas wilayah kelurahan. Semakin luas semakin banyak pasukan oranye yang ditempatkan.

Petugas PPSU ini tidak hanya mengurus kebersihan selokan air atau kebersihan jalanan saja. Personel PPSU harus serba bisa, seperti  mengganti lampu jalan yang rusak, atau menebang ranting-ranting pohon yang menjulur ke jalanan. (TW)

Berita Tekait

Policy Paper