RSUP Dr Kariadi Hentikan Layanan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. [Google]

SEMARANG - Pengelola RSUP Dr Kariadi Semarang menghentikan dua layanan utama rawat jalan bagi pasien BPJS Kesehatan.

Kepala Humas RSUP Dr Kariadi, Ahmadi mengatakan, penghentian layanan kesehatan itu berlaku di Instalasi Paviliun Garuda serta Instalasi Paviliun Elang.

“Penghentian layanan itu berlaku per 1 April  berdasarkan Surat Keputusan  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang No.082/VI.01/01.06 tanggal 26 Februari 2016,” kata Ahmadi, Selasa (5/3).

Dengan penghentian layanan di Paviliun Garuda dan Elang, maka otomatis pasien BPJS hanya mendapatkan layanan rawat jalan di Instalasi Merpati.

Keputusan sepihak RSUP Kariadi ini tentunya kian memberatkan warga miskin di Semarang yang ingin mendapatkan pelayanan optimal di tengah keterbatasan dana.

Tak hanya itu saja, dengan keputusan ini maka Paviliun Garuda dan Paviliun Elang hanya dapat dipakai pasien kelas privat. Bagi pasien BPJS yang tetap ingin dirawat di situ harus membayar lebih mahal.

“Karena BPJS maksimal cuma kelas I. Jadi poliklinik Garuda dan Poliklinik Elang hanya melayani pasien-pasien umum Kelas Privat,” ujar Ahmadi.

Padahal, Paviliun Garuda di RSUP Kariadi selama ini jadi harapan terakhir bagi para pasien BPJS yang kesulitan dana. Adanya kebijakan itu, Paviliun Elang kini hanya melayani pasien jantung. “Tapi yang mau rawat inap pakai BPJS kami masih mau menampung,” ujarnya. [142/L-8]

sumber: http://sp.beritasatu.com

Berita Tekait

Policy Paper