Bank Mandiri Gelontorkan Rp3,6 M Dana Talangan BPJS

Bank Mandiri Gelontorkan Rp3,6 M Dana Talangan BPJS

MEDAN - Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diluncurkan awal Januari 2016, Bank Mandiri telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp3,6 miliar untuk membantu operasional rumah sakit (RS) provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Medan dan sekitarnya.

“Plafon yang kami sediakan untuk membantu operasional rumah sakit masih cukup besar. Diharapkan, dana yang tersedia bisa terserap maksimal,” ujar Area Business Head Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan, Dudi Imansyah, di sela-sela diskusi publik “Menggali Solusi untuk Memperkuat Layanan BPJS Kesehatan” yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, di Medan Club.

Dia menjelaskan, program dana talangan ini dibuat untuk membantu rumah sakit provider yang kesulitan cash flow. Selain kepada rumah sakit, Bank Mandiri juga menyediakan dana talangan untuk klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat I BPJS Kesehatan dengan besaran limit Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Sri Yulizar Pohan, mengatakan, program JKN terus dibenahi, revisi regulasi dalam hal pelayanan, dan BPJS tidak bekerja sendiri.

Mereka bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta dengan perbankan dalam hal layanan pembayaran.

Berita Tekait

Policy Paper