Menko PMK Dorong BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan

http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/874960/big/003164200_1431425133-BPJS_2.JPG

RMOL. Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat merupakan program prioritas dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Peran dan kinerja BPJS Kesehatan dalam mengelola kepesertaan, iuran, dan manfaat akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya dalam memenuhi pemenuhan kebutuhan dan jaminan kesehatan.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat memberi sambutan di rapat arahan strategis nasional BPJS Kesehatan 2017 di Palembang, Rabu (25/1).

Menko PMK memberikan arahan dengan tema Meningkatkan Kesinambungan Program JKN-KIS Menuju Cakupan Semesta melalui Keberlangsungan Finansial dan Kepuasan Peserta”. Rapat itu turut dihadiri antara lain Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Alex Noerdin, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Menko PMK mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor pada tanggal 4 Januari 2017 lalu bahwa fokus Program Pemerintahan pada tahun 2017 adalah pemerataan kesejahteraan.

Salah satu prioritas dalam melakukan Pemerataan Kesejahteraan tersebut, adalah perluasan akses Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Terkait dengan agenda prioritas tersebut, BPJS Kesehatan memiliki peran yang sangat penting untuk ikut mewujudkannya. Oleh karena itu, saya memandang pertemuan ini memiliki nilai yang strategis untuk mensinergikan upaya kita bersama dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan,” kata Puan.

Dengan demikian, Rapat Arahan Strategis Nasional BPJS Kesehatan Tahun 2017 ini merupakan kesempatan yang baik untuk menselaraskan strategi, program kerja, dan langkah strategis lainnya, yang akan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan selama satu tahun ke depan.

Saya harapkan seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan optimal untuk memperkuat peran BPJS Kesehatan dalam Pemerataan Kesejahteraan,” tambah Puan.

Menko PMK menyebutkan salah satu target prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, adalah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019.

Pada tahun 2017 ini, menjadi periode yang sangat strategis untuk menjaga kesinambungan program sekaligus juga melakukan percepatan cakupan peserta, baik peserta Pekerja Penerima Upah maupun Pekerja Bukan Penerima Upah. Saat ini cakupan peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 171,86 juta jiwa (per 23 Desember 2016), sementara target cakupan kepesertaan 2016 adalah sebesar 188,2 juta jiwa.

Oleh karena itu, perlu terobosan dalam peningkatan cakupan kepesertaan menuju universal health coverage pada tahun 2019 sebesar 254 juta jiwa atau 95 persen dari seluruh penduduk Indonesia.

Dalam upaya menuju target universal health coverage tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu memastikan seluruh sumber daya dan juga para pemangku kepentingan bergotong royong dalam membangun kapabilitas keuangan BPJS Kesehatan dan Kepuasan Pelayanan terhadap pemegang kartu KIS,” ujar Puan.

Berita Tekait

Policy Paper