Utang Jamkesda Capai Rp 157 Miliar

PROKAL.CO, SAMARINDA. Pelayanan kesehatan warga Kota Tepian melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berujung pada utang. DPRD Samarinda pun membentuk panitia khusus (pansus) untuk memastikan besaran utang Jamkesda yang nilainya mencapai Rp 157 miliar.
Ketua Pansus Jamkesda, Sri Puji Astuti mengatakan, kerja pansus yang tersendat dan sempat meminta perpanjangan masa kerja, kini sudah berada di tahap akhir. Saat ini pihaknya hanya perlu meninjau langsung ke rumah sakit yang bekerja sama dengan UPTD Jamkesda.
“Dibentuk November lalu, kami ditarget selesai bekerja Desember lalu. Tapi kini sudah diperpanjang dan kami masuk tahap akhir,” ucap Puji.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus bekerja dan sejauh ini data-data sudah terkumpul. Maka langkah selanjutnya melihat kembali pola kerja sama Jamkesda dengan beberapa rumah sakit, seperti IA Moeis, RS SMC dan AW Syahranie serta  Rumah Sakit Jiwa. “Jadi kami bisa perlu mengetahui kenapa tanggungan Jamkesda bisa begitu melonjak,” imbuhnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda itu menilai, proses verifikasi dan validasi jadi sebab terlambatnya pembayaran sehingga menjadi utang. Hal tersebut yang menurutnya bakal ditelaah Pansus. “Pembayaran 2013 itu kan dilakukan 2014 sekitar Maret atau April, tapi ternyata Oktober sampai Desember 2013 belum dibayar karena verifikasi belum selesai. Inilah yang terus jadi utang,” paparnya.
Terkait tunggakan yang belum dibayar Jamkesda ke beberapa rumah sakit yang bekerja sama,  hal itu menjadi fokus utama pihaknya. “Sehingga angka tunggakan yang mesti dilunasi dapat dipastikan dan tidak lagi mengalami perubahan lagi. Makanya kami ingin evaluasi seluruhnya,” bebernya.
Puji juga mengungkap, total tunggakan yang perlu dibayar Jamkesda sebesar Rp 157 miliar. Paling besar, Jamkesda berutang kepada RSUD AW Syahranie, kemudian di rumah sakit lain seperti IA Moeis, RS SMC dan lainnya tidak terlalu besar. “Kalau tidak salah ada tujuh rumah sakit di Samarinda yang bekerja sama dengan Jamkesda. Angka itu juga total dari tunggakan yang belum terbayar,” kata politikus Demokrat ini.
Menurut Puji, sebenarnya secara administrasi dan pelaporan yang dilakukan Jamkesda tidak terjadi masalah. Sebab secara internal telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah dan laporan pertanggunganjawab terus disampaikan UPTD Jamkesda kepada Pemkot dan DPRD.
“Misalnya untuk pembayaran, Pemkot sudah menganggarkan Rp 80 miliar, namun ternyata yang dibayarkan hanya Rp 50 miliar, ini kita juga tahu karena kondisi keuangan pemkot,” paparnya.
Terkait proses pembayaran dan bukti-bukti pendukungnya, menurutnya, UPTD milik Dinas Kesehatan Samarinda ini dinilai lebih tahu proses administrasi tersebut.
“Tarif rumah sakit itu kan beda-beda tergantung tipenya. Juga pengajuan pembayaran tak langsung diproses. Karena berkas disetujui lebih dulu masih perlu diverifikasi kebenarannya,” tandasnya. (hfz/aya)

Berita Tekait

Policy Paper