BPJS Kesehatan Bayar Klaim RSUD Bintan Rata-rata Rp 3 Miliar, Per Bulan Berapa?

BPJS Kesehatan Bayar Klaim RSUD Bintan Rata-rata Rp 3 Miliar, Per Bulan Berapa?

BINTAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengatakan jumlah klaim yang mereka bayar ke rumah sakit pada 2016 bisa Rp 3 miliar.

"Kalau ditanyakan jumlah, rata-rata kita setahun Rp 3 miliar,"demikian disampaikan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Bintan, Rabu (1/3/2017).

Sejauh ini, kendala yang dihadapi BPJS dalam memasyarakatkan program mereka kata dia belum begitu banyak. Namun, BPJS Kesehatan kata Kemal akan memaksimalkan sosialisasi biar tingkat kepesertaan menyeluruh.

Di Bintan, kendala memasyatakatkan BPJS menurur Kemal adalah kondisi wilayah. Bintan daerah berpulau pulau, infrastrukrut masih menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kendala akses salah satunya. Transportasi kadang lancar kadang tidak, apalagi jika musim angin kuat, itu menyulitkan warga yang belum memiliki sarana kesehatan untuk menggunakan layanan BPJS,"kata dia.

Direktur RSUD Bintan Benni Antomi di Kijang Kota, Bintan Timur, mengatakan, khususnya di rumah sakit yang dipimpinnya, BPJS Kesehatan setiap bulan membayar klaim ke mereka sekitar Rp 300 jutaan. Pembayaran klaim ke rumah sakit sejauh ini lancar. "Ada sekitar Rp 300an juta yang harus dibayar BPJS ke kita setiap bulan, sejauh ini pembayaran itu masih lancar,"kata dia.

Namun terdapat kendala yang masih harus dibenahi terhadap pelayanan BPJS Kesehatan yang mereka layani. Ada beberapa pasien yang datang membawa kartu BPJS tidak mau tahu harus dilayani yang baik dengan alasan membawa kartunya. Padahal pasien terdata dalam sistem menunggak beberapa bulan.

"Kebanyakan begini, pasien datang, bawa kartu, sementara rupanya pasien misalnya menunggak 3 bulan, masyarakatnya gak mau tahu yang penting datang ke sini berobat, dia punya kartu BPJS, minta dilayani, kita layani,

setelah kita cek keberadaannya rupanya menunggak, dari sistem BPJS satu bulan menunggak tak bisa dibayarkan Pak, nggak bisa ditanggung. Ya terpaksalah kita bantu, untung saja Pemdanya mau bantu,"kata Benni. (*)

sumber: BATAM.TRIBUNNEWS.COM

Berita Tekait

Policy Paper