Sakit Jantung dan Kanker Terbesar 'Kuras' Duit BPJS Kesehatan

Sakit Jantung dan Kanker Terbesar 'Kuras' Duit BPJS Kesehatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Dari sejumlah penyakit katastropik yang biayanya ditanggung Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jantung menempati urutan teratas dengan pembiayaan yang cukup tinggi. Di urutan kedua dan ketiga, ada kanker dan stroke.

Data ini terungkap dari laporan aplikasi BOA (Branch Office Application), yang mengungkapkan BPJS Kesehatan mengucurkan biaya untuk pengobatan penyakit jantung peserta dari Januari - September 2017, sebesar Rp6,5 triliun.

Angka ini lebih kecil dari total biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan pada 2016 yakni Rp7,4 triliun. Namun, bila dilihat dari jumlah kasus, justru pada 2017, kasus penyakit jantung meningkat dari 6,5 juta kasus menjadi 7 juta kasus. 

"Kanker bukan jadi penyakit yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan. Kasusnya tidak banyak, tapi kan pengobatan kanker itu mahal," kata Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan saat ditemui usai acara Ngopi Bareng JKN di Watt Coffee, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Ada beragam jenis penyakit yang ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan. Meski penderita penyakit kanker diklaim mengalami peningkatan, rupanya kanker tak menempati posisi puncak sebagai penyakit paling mahal. 

Kanker menempati urutan kedua dengan total biaya yang dikucurkan BPJS Kesehatan sebesar Rp2,1 triliun dari 1,3 juta kasus. Jumlah ini terbilang kecil bila dibandingkan dengan penderita penyakit jantung. 

Stroke dan Gagal Ginjal

Selanjutnya, stroke menempati urutan ketiga dengan total biaya Rp1,38 triliun, gagal ginjal Rp1,3 triliun, Thalasemia Rp376 miliar, Leukimia Rp215 miliar, Sirosis Rp203 miliar dan Hemofilia Rp165 miliar.

Total keseluruhan, delapan besar penyakit katastropik ini menguras kantong BPJS Kesehatan sebesar Rp12 triliun dan lebih dari separuhnya, yakni 53 persen, dipergunakan untuk pengobatan penyakit jantung.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan siasat guna mengantisipasi defisit anggaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di tahun depan. Pada 2017, pemerintah memproyeksi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4 triliun, di bawah hitungan lembaga tersebut yang mencapai Rp9 triliun.
(rah/asa)

Berita Tekait

Policy Paper