Pemerintah berencana menambah jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional

TANGERANG - Pemerintah berencana menambah jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok penerima biaya iuran (PBI) pada tahun depan.

Warga miskin yang menerima bantuan rencananya ditambah dari 92,3 juta jiwa menjadi 107 juta jiwa. Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mendata ada 107 juta penduduk miskin dan Kemenkes menindak lanjutinya dengan memasukkan mereka ke dalam daftar PBI.

Pemerintah, ungkap Menkes, menargetkan Universal Health Coverage (UHC) bisa tercapai 95% dari total penduduk pada 2019. UHC merupakan keadaan di mana setiap penduduk akan menerima upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif tanpa ada kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengakses kesehatan. Saat ini, jumlah peserta JKN mencapai 192.029.645 jiwa.

“Data 107 juta penduduk dari Kemensos dan semua akan didaftarkan ke PBI. Kami pun optimistis target UHC bisa tercapai,” tandas Nila FA Moeloek saat Raker Kesehatan Nasional di Tangerang, Banten, kemarin.

Menkes menyampaikan, program JKN mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Hal ini terbukti dari tingginya angka pemanfaatan JKN oleh peserta, yakni 219,6 juta kunjungan sampai akhir 2017.

Tingginya angka pemanfaatan di hilir alur sistem pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan kecukupan jumlah dan distribusi fasilitas pelayanan kesehatan. Baik fasilitas di tingkat primer maupun rujukan.

“Penguatan fasilitas layanan kesehatan menjadi salah satu komitmen utama pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara di hulunya, lanjut Nila, ada peluang besar dari sisi demografi, yakni belasan tahun mendatang diprediksikan jumlah penduduk usia produktif menjadi sangat besar. Menurut dia, saat ini merupakan kesempatan emas untuk memperbaiki status kesehatan masyarakat.

Utamanya mempersiapkan generasi yang akan lahir di tahun depan dan tahun-tahun mendatang agar status kesehatannya baik, bertumbuh kembang secara optimal, dan bebas dari risiko penyakit tidak menular.

“Serta terlindungi dari berbagai penyakit infeksi yang membahayakan atau mengancam jiwanya,” katanya.

Sekjen Kemenkes Untung Suseno menyampaikan, dana untuk menambah peserta PBI sudah teralokasikan. Anggaran tersebut akan dipenuhi melalui sinergi pemerintah daerah dan pusat serta cukai rokok. Sementara untuk penghematan kegiatan yang bersifat promotif dan preventif akan digiatkan agar jumlah penduduk yang sakit setiap tahun menurun. Soal defisit anggaran di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai Rp9 triliun, Untung mengatakan, pemerintah akan menaikkan besaran iuran yang mendekati perhitungan aktuaria.

Dengan begitu, masalah defisit anggaran tidak terjadi lagi di masa depan. “Berapa kenaikan iurannya, masih dihitung,” ungkap Untung. Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lem baga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, pemerintah akan menggandeng pihak swasta untuk bekerja sama menolong pembayaran iuran JKN-KIS bagi kaum duafa.

Saat ini memang terdapat golongan masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota PBI, baik yang ditanggung pemerintah pusat maupun daerah. Dengan kerja sama swasta ini, ujarnya, maka akan bisa mendorong perluasan kepesertaan serta keberlanjutan program JKN-KIS. (Neneng Zubaidah)

sumber: https://nasional.sindonews.com

Berita Tekait

Policy Paper