Kebijakan Strategis untuk Mengurangi Ketidakadilan dalam Mencapai Universal Health Coverage

Kebijakan Strategis untuk Mengurangi Ketidakadilan dalam Mencapai Universal Health Coverage

Dalam perdebatan mengenai naik-tidaknya premi BPJS, berikut ini tersedia video rekomendasi kebijakan yang berisikan presentasi Prof. Laksono Trisnantoro di pertemuan InaHEA pada hari Kamis tanggal 9 April 2015. Ada berbagai rekomendasi utama yaitu:

  1. Diharapkan lebih banyak APBN yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan agar dapat digunakan untuk investasi pengembangan fasilitas kesehatan dan penyebaran tenaga kesehatan (supply side) bagi daerah-daerah sulit dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah yang rendah
  2. Bagi Pemerintah Daerah yang kemampuan fiskalnya tinggi didorong untuk mengalokasikan dana bagi pembangunan fasilitas kesehatan dan pengembangan tenaga kesehatan.
  3. Diharapkan pemerintah tidak menaikkan premi untuk PBI. Saat ini ada kemungkinan rasio klaim PBI di berbagai daerah masih sangat rendah. Sebagai catatan tambahan: "Dana yang tidak terserap" di PBI bagi daerah-daerah yang sulit diharapkan dapat dipakai sebagai dana kompensasi dari BPJS.
  4. Premi perlu dinaikkan bagi peserta Non PBI dengan tujuan untuk mengurangi rasio klaim yang sangat tinggi.
  5. Diperlukan kompartemenisasi di BPJS Kesehatan yang berbasis sumber pendapatan dan pengeluaran antar kelompok anggota. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan jangan sampai terjadi subsidi APBN yang salah sasaran. Minimal ada 3 kelompok: PBI + Jamkesda, Pekerja penerima Upah (yang eks PT Askes Indonesia dan PT Jamostek), dan Pekerja Bukan Penerima Upah.

Selengkapnya silakan lihat video dibawah ini

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet