SBY Tak Serius Wujudkan Jaminan Sosial

Presiden Republik Indonesia: Susilo Bambang Yudhoyono (sumber: vivanews)Jakarta - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai, kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menunjukkan keseriusan terhadap jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat, yang tidak mendapat porsi perhatian yang porporsional.

"Isu jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tidak mendapat porsi perhatian yang serius dari pemerintahan," nilai Sekretaris Jenderal OPSI, Timboel Siregar, di Jakarta, Selasa (20/8).

Timboel mengomentari pidato kenegaraan SBY, yang dibacakan pada 16 Agustus lalu dalam sidang paripurna MPR RI. Menurutnya, pidato rutin tahunan ini merupakan gambaran dari arah kebijakan pemerintahan SBY di tahun mendatang.

Timboel mengatakan bahwa pada 1 Januari 2014 adalah momentum awal dilaksanakannya jaminan kesehatan secara nasional, tetapi terlihat SBY tidak memanfaatkan momentum ini sebagai ajakan pemerintah kepada seluruh rakyat untuk bersama-sama mensukseskan program nasional yang sudah lama dinanti-nantikan oleh rakyat Indonesia.

Menurutnya, isu politik, hukum, dan Pemilu membuat SBY lupa untuk menyejahterakan rakyatnya. Kata 'kesejahteraan rakyat' hanya sekali disebut, kata 'kesehatan' hanya 3 kali disebut, dan dan ironisnya kata 'jaminan sosial' tidak disebut sama sekali dalam pidato SBY tersebut.

Pidato tersebut, dinilainya, merupakan arahan SBY kepada para pembantunya untuk tidak perlu serius menangani masalah jaminan sosial. Alokasi anggaran yang hanya Rp 19,94 triliun tahun 2014 untuk jaminan kesehatan bagi 86,4 juta rakyat miskin Penerima Bantuan Iuran akan mendiskriminasi rakyat miskin lainnya yang saat ini dilayani oleh Jamkesda. Bahwa Jamkesda tidak diikutsertakan sebagai peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah.

Menurut data TNP2K dan sesuai PPLS 2011 dari BPS, jumlah orang miskin di Indonesia saat ini ada 96,7 juta. Pidato SBY tanggal 16 Agustus lalu tersebut, membiarkan nasib 10,3 juta rakyat miskin tidak diurus oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.

Total anggaran untuk jaminan kesehatan yang hanya Rp 19,94 triliun sangat rendah, yakni hanya 1.09% bila dibanding dengan total biaya belanja dalam RAPBN 2014 yang sebesar Rp 1.817 triliun. Alokasi biaya kesehatan yang hanya 1,09% tersebut sudah melanggar isi UU nomor 36 tahun 2009 yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 5% dari total APBN.

"Kembali pidato SBY sudah melanggar UU nomor 36 tahun 2009. SBY sudah membohongi rakyat," pungkasnya.

sumber: gatra

Berita Tekait

Policy Paper