Pemkot Tangerang Hentikan Kerja Sama Berobat Gratis di 5 RS

Ilustrasi (sumber: metrotvnews)TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, memutuskan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit (RS). Pemutusan kerja sama ini berkaitan dengan jumlah tanggihan yang sudah cukup tinggi.

"Memang benar, telah dilakukan pemutusan kerja sama dengan lima rumah sakit terkait pelayanan kesehatan berobat gratis oleh Pemkot Tangerang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Lilly Indrawati, Rabu (21/8/2013) di Tangerang.

Lilly mengatakan, pemutusan kerja sama tersebut tertuang dalam surat Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja sama Program Jamkesda tertanggal 20 Agustus 2013. Adapun kelima RS yang dimaksud itu adalah RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group, yakni di Karawaci, Ciledug, Sangiang, dan Ar Rahmah.

Dengan pemutusan kerja sama tersebut, maka terhitung mulai hari ini, warga Kota Tangerang sudah tidak bisa lagi berobat secara gratis di lima RS itu, kecuali pelayanan hemodialisa rawat jalan. Dinas Kesehatan akan merujuk warga yang ingin berobat gratis ke RS lain yang masih menjalin kerja sama.

Menurut Lilly, pemutusan kerja sama itu disebabkan jumlah tagihan pada 2013 sudah cukup tinggi. Dinas Kesehatan juga tengah membenahi administrasi tagih. "Alasan lainnya adalah dalam rangka persiapan BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial) di awal tahun 2014," kata Lilly. Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya telah menjalin kerja sama pelayanan kesehatan gratis dengan 32 RS di Kota Tangerang. Dengan diputuskanya kerja sama lima RS, maka masih ada 27 RS yang masih menjalin kerja sama.

Direktur RS Sari Asih Ar-Rahman Andri Ferdian membenarkan pemutusan kerja sama itu. "Kita kaget mendapatkan surat pemutusan kerja sama tersebut sebab baru kemarin sore dan tanpa penjelasan," katanya.

sumber: KOMPAS.com

Berita Tekait

Policy Paper