Jamkesda: Pemkab Karanganyar Tambah Rp3 Miliar

Ilustrasi: Kabupaten Karanganyar (sumber: karanganyarkab.go.id)KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menggelontorkan tambahan anggaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) pada APBD Perubahan 2013 senilai kurang lebih Rp3 miliar. Tambahan anggaran tersebut untuk mengcover warga miskin (gakin) yang tak mengantongi kartu program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengatakan terdapat ribuan gakin di Karanganyar yang tak terdaftar sebagai penerima program Jamkesmas. Pihaknya menambah anggaran Jamkesda untuk mengkover gakin tersebut termasuk pelayanan gakin di RSUD Karanganyar.

“Bidang kesehatan menjadi prioritas utama, makanya anggaran Jamkesda ditambah untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi para gakin,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Karanganyar, Kamis (22/8/2013).

Anggaran Jamkesda tersebut sebagai pendamping program Jamkesmas dari Pemerintah Pusat senilai kurang lebih Rp2 miliar. Artinya, gakin yang tak terdaftar sebagai penerima Jamkesmas tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Penambahan anggaran Jamkesda tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Tentunya, penambahan anggaran di bidang kesehatan itu dilakukan secara bertahap.

“Ono rego ono rupo, saya berharap tambahan anggaran Jamkesda dapat dimanfaatkan para gakin semaksimal mungkin,” papar Rina.

Sekda Karanganyar, Samsi, menjelaskan terdapat penambahan anggaran APBD-P 2013 diprioritaskan beberapa bidang terutama pelayanan masyarakat seperti infrastruktur dan kesehatan. Selain penambahan anggaran Jamkesda, pihaknya juga mengucurkan anggaran untuk membiayai penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan pengadaan rambu-rambu lalu lintas.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karanganyar, Eko Setyono, menyatakan sebenarnya anggaran tambahan Jamkesda tersebut belum dapat mengcover gakin penerima Jamkesmas. Idealnya, lanjut Eko, anggaran kesehatan untuk membiayai Jamkesda senilai kurang lebih Rp6 miliar. Pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran tambahan Jamkeda yang diperuntukkan bagi para gakin

sumber: Solopos.com

Berita Tekait

Policy Paper