MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan secara bertahap oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuju universal health coverage (UHC). Penyelenggaraan JKN sejak 1 Januari 2014 membawa reformasi bagi pembiayaan pelayanan kesehatan (health-care financing), sistem pelayanan kesehatan (health-care delivery system) dan pembayaran pelayanan kesehatan (health-care reimbursement). Reformasi tersebut menjadi momentum untuk melalukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program JKN di Indonesia dari level pusat sampai di level daerah.
FRAMEWORK
Sumber : Kutzin, 2008
Proposed objectives for health financing policy
Framework for descriptive analysis of health financing systems and reforms
Fiscal constraints and other contextual factors
Referensi :
- Minggu 1: Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015
- Minggu 2: Blendede Advocacy - Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015 (Individu)
- Minggu 6: Blendede Advocacy - Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015 (Individu)