uhc-staffWalaiporn Patcharanarumol, researcher in health care financing International Health Policy Program (IHPP), Ministry of Public Health menyampaikan beberapa temuan hasil reviewer independen terkait dengan pelaksanaan UHC di Thailand kurn waktu 2001-2010 (10 tahun). Independen reviewer yang terdiri dari narasumber nasional dan internasional melakukan review dengan memfokuskan aspek pembuatan kebijakan UHC, konteks lingkungan, pelaksanaan kebijakan, tata kelola UHC dan dampak pelaksanaan UHC.

Beberapa temuan dijabarkan secara komprehensif dalam sebuah buku "Thailand's Universal Coverage Scheme: Achievement and Challenge"

UHC Thailand telah tercapai dengan tiga skema asuransi kesehatan sosial (SSS, CSMBS dan UCS). UCS merupakan skema terbesar dan dominan di Thailand yang meng-cover kurang lebih 47,8 juta penduduk Thailand.

Jika dilihat lebih jauh, pelaksanaan UHC dilatarbelakangi oleh beberapa hal:

  1. Adanya bukti terhadap ketidakmerataan pelayanan kesehatan pada akhir tahun 1990an, yang dapat dilihat dari 18 juta penduduk pada saat itu tidak terlindungi asuransi kesehatan, pelayanan kesehatan yang tidak terdistribusi ke seluruh Thailand, termasuk kualitas pelayanan kesehatan yang tidak merata.
  2. Secara konstitusi telah memiliki pondasi yang kuat dengan adanya UU National Helath Security Act tahun 2002.

Tiga faktor penting yang mendorong keberhasilan UHC di Thailand adalah komitmen politik, pergerakan sosial dan sumber daya manusia yang menguasai UHC (know how) melalui penelitian dan bukti-bukti ilmiah yang kuat.

  1. Dalam pelaksanaannya, keberhasilan UHC disebabkan karena beberapa hal:
    Sumber pembiyaaan yang pasti. Sumber pembiayaan UHC bersifat tetap yang berasal dari pajak. Penghitungan dilakukan per-kapita per tahun yang mengalami peningkatan dari tahun-ke tahun. Hal ini juga didukung dengan kebijakan pemerintah dengan tingginya persentasi pengeluaran negara untuk kesehatan (tahun 2011 sebesar 14 persen dari total pengeluaran pemerintah untuk kesehatan), salah satunya untuk membiayai UHC.
  2. UHC memberikan pelayanan yang komprehensif meliputi pelayanan rawat jalan, rawat inap, kecelakaan, kegawat-daruratan, pelayanan preventif dan promotif dengan mekanisme kontrak terpusat. Jejaring penyedia layanan kesehatan di satu kabupaten (rumah sakit dan primary care unit), melakukan kontrak kerjasama dengan NHSO berdasarkan jumlah populasi yang dilayani dalam satu distrik tersebut.
  3. Fokus pelayanan ditekankan pada primary care unit sebagai gatekeeper terhadap pelayanan lanjutan. Penguatan sistem pelayanan kesehatan diutamakan pada penyediaan layanan primer yang komprehensif di seluruh Thailand, yang didesain untuk efisiensi dan pemerataan pelayanan kesehatan.
  4. Mekanisme pembayaran pelayanan kesehatan yang diberikan secara kapitasi untuk semua pelayanan rawat jalan dan DRG untuk pelayanan rawat inap (Close-end provider payment)
  5. Memanfaatkan sumber daya dan kebijakan kesehatan yang sudah ada seperti, kebijakan tersedianya primary health center di setiap kecamatan, kebijakan PTT bagi tenaga kesehatan minimal tiga tahun yang mencakup dokter, dokter gigi, perawat dan farmasi.

Beberapa faktor lain yang mendukung keberhasilan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu perencanaan, monitoring pelayanan dan evaluasi kegiatan UHC.

Berikut adalah video singkat dengan judul "I Believe in UHC", silahkan disimak:

 

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet