13 February 2020
JKN dan Desentralisasi:
Manfaat DaSK Tingkat Provinsi dalam Kenaikan Tarif PBI APBD
Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang mengalami komplikasi persoalan. Sebagaimana kita ketahui bersama kenaikan iuran kini telah mengalami banyak kritik, khususnya dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat beranggapan bahwa iuran perlu dinaikkan sebagai salah satu solusi dari defisit 2019 BPJS Kesehatan yang diperkirakanmencapai 32 Triliun. Namun, bagi pemerintah daerah kenaikan tersebut memberatkan APBD, terutama daerah dengan fiskal rendah.
Melihat kondisi itu, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM melakukan diskusi terbuka dengan pemateri dari peneliti internal yaitu M. Faozi Kurniawan dan Insan Rekso Adiwibowo, berserta perwakilan pemerintah daerah seperti Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta dan Direktur RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh. Topik dari diskusi tidak hanya mengenai kenaikan tarif dan APBD, tetapi juga membahas tentang Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang dapat membantu pemerintah daerah mengambil keputusan, khususnya untuk melindungi hak PBI APBD. Acara dilaksanakan pada Rabu (5/2/2020) di Auditorium Lantai 1, Gedung Tahir, FK – KMK UGM.
Tujuan diskusi untuk membantu pemerintah daerah mengambil kuputusan terhadap masalah kebijakan JKN yang telah membebankan APBD. Bantuan utama yang PKMK FK-KMK UGM berikan adalah berupa data kesehatan utamanya mengenai klaim BPJS Kesehatan dan kapasistas fiskal. Data mengenai JKN disediakan karena mengingat pemerintah daerah selama enam tahun tidak mendapatkan akses data dari BPJS Kesehatan. Sebagaimana sering kali menjadi keluhan dari pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dari setiap masalah JKN.
“Ketika informasi (data) ini turun kes emua daerah harapannya seluruh daerah bisa mengambil keputusan berbasis bukti.”ujar Insan Rekso Adiwibowo selaku peneliti PKMK FK-KMK UGM.
Akan tetapi, pemanfaatan DaSK tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan konsultan independen yangmelakukan monitoring dan evaluasi kebijakan JKN maupun kebijakan kesehatan lainnya. Pemerintah daerah bersama konsultannya dapat menggunakan DaSK provinsi untuk menyusun suatu inovasi strategis dan inovasi yang relevan dengan kondisi kesehatan. DaSK juga dapat membantu pemerintah daerah menjalankan kewajiban dalam urusan kesehatan seperti: 1) penyiapan infrastruktur/sarana prasarana peralatan kesehatan; 2) ketersediaan dokter/tenaga medis; 3) ketersediaan obat -obatan; dan 4) tersedianya pengembangan sistem infomasi.
Walaupun terdapat data dari DaSK, pemerintah daerah menetapkanakan membutuhkan pendanaan lain untuk menyikapi kenaikan iuran PBI APBD 2020. Kenaikan ini mungkin tidak akan menjadi masalah besar bagi daerah dengan fiskal tinggi. Namun, masih terdapat tantangan dalam arah pembangunan daerah: apakah kesehatan termasuk prioritas daerah?Apakah sumber daya keuangan telah dialokasikandengan tepat untuk program kesehatan sesuai permasalahan daerah?
Sementara daerah fiskal rendah akan lebih banyak mengalami tantangan dimulai dari sumber daya keuangan yang terbatas, pendapatan asli daerah (PAD) terbatas, investasi daerah terbatas, sumber daya manusia yang kurang merata dan kapasitas belum cukup, serta sisi fasilitas kesehatan mengalami kekurangan dan tidak merata. Pemerintah daerah perlu berkerja cukup keras untuk memenuhi pembiayaan kesehatan semakin meningkat. Dengan itu, PKMK FK-KMK UGM berharap melalui DaSK kebijakan dapat dibuat untuk menjawab masalah kesehatan di provinsi.
Reporter: Faozi M (PKMK)