http://3.bp.blogspot.com/-K54Sjje5gLE/VUzsqhTBnUI/AAAAAAAASTY/oNcXKiGyjsk/w1200-h630-p-k-no-nu/ilustrasi-jkn.jpg

Baru-baru ini BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial melakukan integrasi sistem informasi dalam mendorong upaya validasi data kepesertaan JKN khususnya data PBI, sehingga diharapkan update data PBI lebih cepat baik dalam pengusulan, validasi, penetapan, hingga rekapitulasi data PBI. Validasi data kepesertaan sangat penting dalam menjamin kualitas pelayanan JKN mengingat bahwa hingga tanggal 8 September 2017 jumlah peserta JKN mencapai 181,2 juta sehingga untuk memenuhi permintaan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah memperluas kerja sama dengan beberapa fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Di sisi lain, dalam upaya mendorong sustainibilitas JKN diperlukan dukungan daerah dalam mengintegrasikan jamkesdanya, isu terbaru bahwa Kabupaten Gowa telah mengintegrasikan kembali jamkesdanya ke JKN yaitu sebesar 122.246 jiwa sehingga total peserta JKN di Kabupaten Gowa sebanyak 485.217 jiwa, tentunya ini berdampak pada cakupan JKN semakin dapat dirasakan oleh masyarakat luas dimana hingga saat ini telah mengcover hampir sebesar 71% dari total penduduk Indonesia.

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet