Selama 20 Tahun, Taiwan telah menyelenggarakan Sistem Asuransi Kesehatan National Taiwan dengan prinsip single payer, program ini memberikan cakupan kepada 23,4 juta penduduk. Dalam perjalanannya, Taiwan menghadapi berbagai rintangan dan tantangan dalam pencapaiannya, baik dalam defisit anggaran, kualitas layanan kesehatan, serta kepuasan masyarakat. National Health Insurance (NHI) di Taiwan menerapkan sistem perawatan kesehatan yang setara untuk seluruh masyarakat terlepas dari status sosial, ekonomi, kesehatam pasien, seks, usia, tempat tinggal, dan status pekerjaan serta menerapkan model pembayar tunggal yang dapat mengendalikan biaya secara efektif dan dorongan sistem teknologi informasi yang memadai serta dukungan dari sistem politik. Hal inilah menjadi faktor penduorong terwujudnya National Health Insurance (NHI) di Taiwan dengan menggunakan single payer, tentunya hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi negara lain termasuk Indonesia dengan program JKN.