pokok-isi Prosedur

 

Yth. Bapak/Ibu
di tempat, 

Dengan hormat,

Webinar perdana yang memperkenalkan sistem blended advocacy monev JKN sudah dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2015. Webinar yang dipimpin oleh Muhamad Faozi Kurniawan SE., Akt., MPH (Co-PI) ini diikuti oleh sekitar 77 registran yang beberapa diantaranya saling memperkenalkan diri, baik melalui audio maupun chat. Adapun beberapa catatan dalam webinar tersebut, diantaranya :

  1. Berkaitan dengan sistem, sebagian besar peserta mengkonfirmasi bahwa suara dapat didengar dengan baik oleh peserta webinar. Kondisi sinyal dan microphone yang memadai akan mendukung kelancaran peserta dalam melaksanakan webinar

  2. Bagi peserta yang ingin mengikuti webinar via android atau iphone, dapat mendownload aplikasinya terlebih dahulu melalui link berikut : untuk android --> https://play.google.com/store/apps/details?id=com.citrix.saas.gotowebinar sedangkan untuk iphone/ ipad --> https://itunes.apple.com/us/app/gotowebinar/id898947872?mt=8

  3. Bagi peserta yang masih mengalami kesulitan untuk pelaksanaan webinar dapat berdiskusi di mailing list atau menghubungi contact person yang telah disediakan

  4. Gambaran mengenai blended advocacy dan monev JKN telah dipaparkan secara umum oleh Co-PI. Apabila peserta ingin memahami kembali lebih lanjut, dapat mengakses link website berikut : http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/index.php/using-joomla/extensions/components/content-component/article-categories/1416-blended-advocacy-monitoring-dan-evaluasi-program-jaminan-kesehatan-nasional-tahun-2015#pendahuluan

  5. Webinar berikutnya akan diadakan pada tanggal 23 Maret 2015 pada pukul 16.00 WIB (jika ada perubahan jadwal, akan diinformasikan kembali kepada peserta)

  6. Materi dan rekaman setiap sesi webinar nantinya akan diupload secara berkala di web = http://manajemen-pembiayaankesehatan.net sehingga apabila ada peserta yang berhalangan hadir dalam webinar maka masih dapat mengakses informasi selama pelaksanaan webinar

  7. Setiap peserta dalam satu provinsi yang sama dihimbau untuk saling berkomunikasi dan menjaga koordinasi, bahkan jika diperlukan dapat membuat grup whatsapp, bbm, atau yang lainnya. Berikut kami lampirkan rekap data peserta untuk dapat diakses seluruh peserta blended advocacy

  8. Bagi peserta yang ingin melakukan transfer dana Rp 500.000,- untuk mendapatkan sertifikat dapat melalui Rekening Bank BNI Cabang UGM Yogyakarta dengan nomor 0203024192 a.n Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

  9. Bagi peserta yang sudah melakukan transfer dana Rp 500.000,- untuk pengurusan sertifikat SKP IDI atau SKP IAKMI, dimohon segera konfirmasi dengan mengirimkan bukti transfer yang ditujukan ke alamat email berikut =  This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  10. Segala informasi akan disampaikan melalui mailing list, sehingga apabila ada peserta yang merasa belum pernah menerima email terkait dengan kegiatan ini, dimohon segera konfirmasi dengan mengirimkan alamat email kepada contact person yang telah disediakan

  11. Kegiatan blended advocacy merupakan pelatihan jarak jauh yang lebih mengedepankan pendidikan/ edukasi bagi peserta, sehingga tiap peserta dimohon aktif selama pelaksanaan webinar

  12. Adapun kewajiban lain bagi peserta webinar, diantaranya : wajib mengikuti sesi webinar dengan aktif dan melaporkan perkembangan di daerahnya secara regular.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan partisipasinya, kami sampaikan terima kasih.

Blended Advocacy - Monitoring dan Evaluasi

Program Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2015

(Bagi Individu)