Layanan Berstandar Internasional untuk Warga Miskin

layanan-internasionalJAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta kini memiliki Pusat Pelayanan Kritis. Bahkan, Pusat Pelayanan Kritis yang dibangun sejak 2011 lalu ini telah berstandar internasional.

"Ini langkah dan komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan yang optimal pada warga Jakarta terutama bidang kesehatan," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat meresmikan Pusat Pelayanan Kritis di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Ia menegaskan bahwa masalah kesehatan masyarakat merupakan prioritas tertinggi dalam program pembangunan Jakarta. Untuk itu, ia terus berupaya memenuhi keinginan warga Jakarta yang menginginkan pelayanan kesehatan dengan standar dan mutu yang terjamin. Pusat Pelayanan Kritis di RSUD Tarakan ini terdiri dari unit perawatan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) dengan 8 tempat tidur.

Kemudian unit perawatan intensif jantung atau Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) dengan 7 tempat tidur. Tersedia juga unit perawatan intensif bayi atau Neonatal Intensive Care Unit (NICU) sebanyak 7 tempat tidur dan unit perawatan intensif anak atau Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebanyak 7 tempat tidur.

Ada juga unit perawatan dengan pengawasan atau High Care Unit (HCU) sebanyak 15 tempat tidur dan ruang penanganan gawat darurat (Emergency Room) sebanyak 24 tempat tidur yang dapat ditingkatkan hingga 50 tempat tidur bila terjadi peningkatan jumlah pasien. Tidak hanya itu, pembangunan Pusat Pelayanan Kritis yang menelan biaya Rp 119 miliar ini juga menyediakan dua kamar operasi yang diletakkan satu lantai dengan ruang ICU dan NICU. Kemudian, Pusat Pelayanan Kritis ini juga dilengkapi dengan Cath Lab atau cateterisasi laboratorium yang diletakkan satu lantai dengan ruang ICCU. Sehingga respon time terhadap pasien sakit jantung bisa dilakukan kurang dari 5 menit.

Yang menggembirakan, Pusat Pelayanan Kritis di RSUD Tarakan ini akan melayani pasien peserta dari Kartu Gakin, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun asuransi kesehatan (Askes). Bahkan pihak rumah sakit berani menjamin tidak akan ada penolakan terhadap pasien miskin dan tidak mampu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengatakan bahwa pembangunan Pusat Pelayanan Kritis ini sudah sangat mendesak. Mengingat banyaknya permintaan warga untuk mendapat pelayanan kesehatan yang optimal terutama dari warga tidak mampu.

"Saya jamin, warga miskin yang berobat ke Critical Care Center tidak akan dikenai biaya apapun dengan memanfaatkan kartu gakin.Warga Jakarta berhak mendapat perlayanan kesehatan terbaik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Berita Tekait

Policy Paper