Hindari Antrean, Turun Kelas BPJS Kesehatan Bisa lewat Online

JawaPos.com – Penerapan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tinggal menghitung hari. Setelah itu, perubahan tarif iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan diberlakukan. Warga yang hendak mengajukan penurunan kelas pun semakin banyak.

Seperti kemarin (26/12), antrean mengular hingga jalur pedestrian Jalan Dharmahusada Indah sisi barat. Jika dihitung, warga yang menunggu giliran mencapai 180 orang. Belum lagi mereka yang sudah masuk ruangan. Bangku dengan kapasitas lebih dari 50 orang sudah terasa sesak. Sebagian berdiri, sebagian bahkan duduk di lantai.

Para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut datang dengan berbagai urusan. Paling banyak adalah warga yang hendak turun kelas. Beban iuran yang baru dianggap terlalu berat.

Ditambah libur selama dua hari membuat waktu mereka semakin mepet. Meski menunggu lama, para peserta itu memilih tetap bersabar. ’’Dari jam 08.00 saya di sini, ternyata antreannya sudah banyak,” ujar salah seorang peserta M. Azis Untuk mengatasi antrean tersebut, BPJS Kesehatan cabang Surabaya menurunkan petugas untuk memotong waktu tunggu. Warga yang berdiri di luar dibantu mengurus melalui aplikasi Mobile JKN. Total ada tujuh orang yang bertugas membantu warga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja mengungkapkan, sebenarnya warga tidak perlu mengantre panjang untuk sekadar menurunkan kelas perawatannya. Sebab, melalui aplikasi itu sudah cukup. ’’Cukup di rumah saja tanpa perlu datang ke kantor,” paparnya.

Namun, pihaknya juga memaklumi warga. Sebab, terkadang ada yang lebih lega ketika datang langsung ke kantor. ’’Kami akan sediakan petugas untuk membantu di lapangan hingga pekan depan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penggantian kelas juga bisa dilakukan melalui mobile customer service (MCS). Saat ini ada satu mobil yang berkeliling ke tiap kecamatan. Sampai saat ini baru ada satu unit. Ke depan, jumlahnya ditambah lagi untuk memperluas cakupan pelayanan.

 

PILIH KE KANTOR: Warga rela antre berjam-jam untuk mengajukan turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya kemarin. Sebagian besar belum menggunakan aplikasi Mobile JKN. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

 

Sementara itu, jelang akhir tahun, BPJS Kesehatan Kedeputian Jawa Timur mencatat masih ada tunggakan pembayaran sebanyak Rp 2,2 triliun ke rumah sakit. ’’Tanggungan itu yang ikut menjadi beban operasional tahun depan,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur Handaryo.

Handaryo memastikan utang tersebut bisa terbayar pada 2020. Tepatnya pada pertengahan tahun. Adanya kenaikan tarif yang akan terjadi disebut bisa membantu mengatasi beban tersebut.

Awalnya, BPJS Kesehatan Kedeputian Jatim mencatat utang sebanyak Rp 3,3 triliun. Namun, jumlah itu berkurang karena penerapan tarif baru bagi golongan tertentu yang dilakukan sejak Oktober lalu. Saat itu utang yang dibayar Rp 1,5 triliun. Lantas, ada tambahan tagihan lagi hingga jumlahnya mencapai Rp 2,2 triliun.

Akibat telat bayar, BPJS Kesehatan harus membayar hingga Rp 100 miliar untuk denda keterlambatan. Jumlah itu meningkat dua kali lipat jika dibanding tahun lalu yang hanya Rp 48 miliar. ’’Namun, kami pastikan hal itu tidak memengaruhi layanan,” paparnya.

Di Surabaya sendiri, utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra mencapai Rp 400 miliar. Herman menyebut, awal tahun tagihan itu bisa dibayarkan. ’’Kami optimistis bisa terbayar ke 50 rumah sakit mitra pada Januari 2020,” tegasnya.

Hindari Antre Panjang untuk Turun Kelas

1. Turun kelas tanpa syarat berlangsung hingga 30 April 2020.

2. Lewat masa tersebut, kembali ke ketentuan awal. Minimal setahun baru bisa pindah kelas.

3. BPJS Kesehatan menyarankan penggunaan aplikasi Mobile JKN agar tidak antre.

4. Tujuh petugas tambahan disiagakan untuk membantu turun kelas melalui aplikasi.

5. Per hari lebih dari 200 orang datang untuk pindah kelas.

Berita Tekait

Policy Paper