Pendaftar JKN PBI Membeludak, SKTM Jadi Syarat Wajib

ANTRE: Dinsos P3AP2KB Kudus dipenuhi warga yang antre mengajukan kepesertaan JKN PBI APBD kemarin.ANTRE: Dinsos P3AP2KB Kudus dipenuhi warga yang antre mengajukan kepesertaan JKN PBI APBD kemarin.

KUDUS, Radar Kudus – Pendaftar kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) membeludak. Sehari ada 100 orang yang mendaftarkan diri masuk kepesertaan JKN PBI.

Plt Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sunardi melalui Sekdin Sutrimo menjelaskan, sehari bisa mencapai 100 orang mengajukan JKN PBI APBD. Membeludak.

Bagi dia, itu sah-sah saja. Asal warga melengkapi surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diterbitkan desa sebagai syarat utama.

”Kami akan koreksi dan survei lapangan. Sementara ini, yang memenuhi syarat, kami data,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, pengajuan JKN PBI bukan hanya dari warga yang belum terkaver. Tetapi peserta mandiri yang tidak mampu membayar iuran juga bisa mendaftar.

Salah satu warga yang mengantre, Slamet Riyanto mengaku, datang ke kantor Dinsos P3AP2KB pukul 07.00. Dia mengaku selama belum terkover JKN. Untuk itu, dia ingin mengajukan JKN PBI APBD karena tidak mampu membayar iuran mandiri.

”Terlalu mahal kalau ikut mandiri. Apalagi pekerjaan saya hanya serabutan. Penghasilan tak tentu takut nunggak,” tegasnya.

Diketahui, Pemkab Kudus besar-besaran merombak kepesertaan JKN PBI. Perombakan ini dilakukan lantaran selisih data peserta yang terverifikasi dengan tahun lalu berbeda. Diketahui data yang sudah valid baru mencapai 47.721 jiwa. Sedangkan tahun lalu ada 192 ribu jiwa.

Berita Tekait

Policy Paper