Sri Mulyani: UGM Ikut Bantu Rumuskan Iuran Kenaikan BPJS

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati banyak mendapatkan masukan dalam memformulasikan kebijakan fiskal. Termasuk dari Universitas ternama di tanah air.

Sri Mulyani mengatakan, di Kemenkeu kebijakan yang dirumuskan harus menguntungkan rakyat dan tidak boleh hanya fokus di penerimaan pemerintah.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, dalam memformulasikan kebijakan harus juga berdasarkan data yang akurat.

"Ini tidak mungkin dibangun in house sendiri, oleh karena itu sejak awal Badan Kebijakan Fiskal kerja sama dengan dunia pendidikan, kami sangat erat dalam kerja sama dengan dunia akademis," kata Sri Mulyani, Selasa (2/6/2020).

"Adalah suatu kesia-siaan kalau kita tak menggunakan resources luar biasa dari perguruan tinggi yang memiliki reputasi dan kapasitas untuk ikut membantu, juga cara komunikasi bahkan diskusi untuk bertukar pikiran."

Bahkan dalam hal merumuskan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia berkolaborasi dengan UGM.

"Kolaborasi seperti UGM, Bea Cukai teliti setiap tahun berapa besar rokok ilegal yang beredar. Kita juga waktu formulasikan tarif BPJS kita undang Universitas termasuk Gajah Mada," kata Sri Mulyani.

Perpres 64 tahun 2020 menyebutkan per 1 Juli mendatang iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri atau PBPU dan BP naik menjadi Rp 150.000 per orang per bulan untuk kelas I dan kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan.

Adapun untuk kelas III, tahun ini pemerintah mensubsidi selisih kenaikan tarif sebesar Rp 16.500 per orang per bulan. Sehingga, besaran iuran yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Berita Tekait

Policy Paper