Pemerintah Tanggung Biaya KIPI Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) masih berjalan. Rencananya vaksinasi tahap II untuk kelompok petugas pelayanan publik dan  lanjut usia (lansia) mulai berjalan 17 Februari 2021.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan biaya perawatan medis akibat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) Covid-19 ditanggung pemerintah. "Jika nantinya usai menerima vaksinasi Covid-19 kemudian mengalami gangguan kesehatan atau ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), maka penerintah memastikan bahwa pembiayaannya akan ditanggung oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi virtual vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik dan lansia, Senin (15/2).

Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, dia melanjutkan, pemerintah telah mencantumkan nomor kontak layanan kesehatan.  Ia menjelaskan, ketika seseorang telah mendapatkan imunisasi di meja observasi di fasilitas layanan kesehatan, kemudian ia mendapatkan kartu imunisasi. Setelah kartu imunisasi dicetak, dia melanjutkan, kartu imunisasi itu sudah tercantum nomor contact person layanan kesehatan.

Jadi, Kemenkes mengeklaim tidak ada masalah komunikasi jika terjadi KIPI. Di lain pihak, Kemenkes juga mengingatkan meski telah mendapatkan imunisasi, protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak harus tetap dijalankan dengan disiplin.

"Meski telah divaksinasi, kenungkinan terpapar virus masih ada namun tidak akan parah. Caranya melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan ini diakuinya juga bisa ikut mencegah penularan virus ke orang lain.

Berita Tekait

Policy Paper