Pagu Anggaran Kesehatan Naik Jadi Rp 193,93 T untuk Tangani COVID-19

Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani meningkatkan pagu anggaran untuk bidang kesehatan tahun 2021 menjadi Rp 193,93 triliun. Angka ini meningkat Rp 23 triliun dari pagu anggaran sebelumnya.

Menurut Sri Mulyani, refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dilakukan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan program perlindungan sosial (perlinsos).

"Dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang sekarang ini terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19 yang kemudian dilakukannya kebijakan PPKM Darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya bagi terutama program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial," ujarnya dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (6/7/2021).

Hal tersebut dia sampaikan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2021 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video, Senin (5/7).

Lebih lanjut, dia memaparkan pagu anggaran RP 193,93 triliun itu diperoleh dari dua kali perubahan pagu anggaran 2021. "Ini naik dari yang kemarin kita telah sampaikan Rp 172 triliun, dan naik lagi jadi Rp 182 triliun, dan sekarang naik ke Rp 193 triliun. Jadi terjadi kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan," jelasnya.

Untuk diketahui, pagu anggaran ini antara lain digunakan untuk membiayai diagnostik untuk testing dan tracing; therapeutic untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian untuk tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).

Selain itu, pemerintah juga menggunakan pagu tersebut untuk pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang, serta insentif perpajakan kesehatan termasuk PPN dan bea masuk vaksin.

Adapun selain penanganan di sektor kesehatan, pemerintah juga meningkatkan dukungan APBN untuk mempercepat dan meningkatkan program perlindungan sosial.

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk tadi PKH [Program Keluarga Harapan] untuk dimajukan, triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 masyarakat diminta untuk tetap #ingatpesanibu dengan #mentaatiprotokolkesehatan dan juga mengikuti #vaksinasi. Pasalnya #vaksinmelindungikitasemua dari penyebaran pandemi COVID-19 yang masih masif di Tanah Air.

Berita Tekait

Policy Paper