Biaya Kesehatan Gratis Jadi Prioritas Gianyar, Serapan Sudah Mencapai Rp24,7 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat konsisten dalam meringankan beban masyarakat Gianyar.

Salah satunya adalah melalui bantuan kesehatan gratis di setiap rumah sakit pemerintah di Kabupaten Gianyar dan Bali.

Bahkan bantuan kesehatan tersebut yang saat ini masih berupa Peraturan Bupati (Perbup) akan dinaikkan kastanya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Jumat 6 Agustus 2021 mengatakan, Pemerintah Gianyar sangat memperhatikan kondisi masyarakat.

Di mana, kata dia, pemerintah sangat memahami selama ini kesehatan merupakan hal yang memiskinkan masyarakat.'

Karena itu, bantuan kesehatan gratis akan tetap dipertahankan, bahkan akan dijadikan Perda, sehingga program ini akan terus berkelanjutan.

 "Tidak ada pemerintah yang membiarkan masyarakatnya kesulitan. Karena itu, di tengah keterbatasan anggaran ini, bantuan kesehatan gratis akan berusaha dipertahankan, bahkan akan dijadikan Perda," ujarnya.

Di mana, serapan anggaran untuk program ini relatif besar, yakni dari Rp35 miliar yang dianggarkan tahun ini, serapannya sudah mencapai Rp24,7 miliar.

"Serapan saat ini sudah Rp 24,7 miliar. Itu menunjukkan, masyarakat sangat memanfaatkan program pemerintah ini. Jika nanti kurang, akan ditambah lagi pada APBD perubahan 2021 ini."

"Kepedulian pemerintah daerah, jauh sebelum pandemi sudah disiapkan. Pemerintah tidak ingin masyarakat kesulitan biaya berobat," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika mengungkapkan, anggaran program ini di tahun 2020 lalu sebesar Rp32 miliar, dan di tahun ini sebesar Rp35 miliar.

Terkait serapannya, BPKAD Gianyar mencatat serapan yang sudah dibayarkan sebanyak Rp14,9 miliar.

Sementara sementara tagihan yang saat ini masuk lagi Rp 9,8. Jadi, total serapan anggaran saat ini Rp 24,7 miliar. 

"Serapan tersebut per Jumat 6 Agustus 2021 ini. Adapun rumah sakit yang menerima pasien dengan program ini adalah semua RS milik pemerintah Gianyar, hingga RSJ Bali, RS Indra hingga RSUP Sanglah."

"Ini merupakan program gratis untuk pelayanan kelas III," ujarnya.

ASN Akan Patungan Bantu Warga Terdampak Covid-19

Terkait bantuan pangan untuk masyarakat terdapat covid-19, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga tidak tutup mata.

Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, Bupati Gianyar, Made Mahayastra telah menyampaikan padanya, bahwa Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar akan berdonasi untuk memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak covid-19. 

Di mana, paket bantuan yang akan diberikan masing-masing sekitar Rp150 ribu.

"Pak Bupati tadi menyampaikan pada kami bahwa ASN akan berdonasi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Minimal bantuan yang akan diberikan sekitar Rp150 ribu. Terkait kapan akan diberikan, kami belum bisa memastikan, karena baru saja disampaikan," tandasnya. (*)

 

Berita Tekait

Policy Paper