Pengumuman Sri Mulyani soal Vaksin Covid-19 Berbayar saat Anggaran Kesehatan Bertambah Tahun Depan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana vaksin Covid-19 berbayar untuk individu tahun depan. Ia menyampaikan hal itu berbarengan dengan pengumuman kenaikan alokasi anggaran kesehatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 menjadi Rp255,3 triliun. 

Pengumuman itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/8/2021).

"Program vaksinasi masih menjadi fokus pemerintah, melalui berbagai upaya akselerasi guna mewujudkan kekebalan komunal atau herd immunity," kata Sri Mulyani, dilansir dari Kontan.

Ia mengatakan, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai sampai dengan bulan Juni 2021. 

Pemerintah berharap laju vaksinasi Covid-19 makin meningkat seiring dengan pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pemerintah, kata Sri Mulyani, berjanji berupaya menjaga persediaan dan harga vaksin Covid-19 tetap terjangkau pada 2022.

Untuk itu, ia mengatakan pemerintah menjalin kerjasama baik secara bilateral maupun multilateral dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerjasama dengan berbagai pihak.

Sri Mulyani kembali menghidupkan wacana vaksinasi berbayar untuk individu.

"Upaya percepatan vaksinasi akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN maupun skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu," ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan setara 9,4% dari total belanja negara. 

Angka tersebut  lebih tinggi dari amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan minimal 5% dari APBN.

Sri Mulyani memperkirakan alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan akan mencapai Rp 115,9 triliun.

Baca Juga: Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Penanganan Covid-19

Selain program vaksinasi, Sri Mulyani membeberkan anggaran tersebut akan mengalir untuk berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.

Lebih lanjut, kebijakan anggaran kesehatan tahun depan akan mengarah pada reformasi sistem kesehatan dalam lima hal.

Pertama, transformasi layanan primer, antara lain melalui penguatan puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif, termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi.

Kedua, transformasi layanan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan layanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Ketiga, transformasi ketahanan kesehatan, antara lain dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan serta penguatan ketahanan tanggap darurat.

Keempat, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan.

Kelima, pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedicine serta digitalisasi layanan posyandu, puskesmas dan RS.

Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Edy A. Putra

Berita Tekait

Policy Paper