IDI Kebumen Keluhkan Redistribusi Peserta BPJS Kesehatan Tak Merata

Kebumen - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kebumen mengeluhkan tidak meratanya redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang ada di klinik dokter tertentu. Keluhan disampaikan kepada Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto karena hal itu membuat ketimpangan antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Hal itu disampaikan oleh jajaran pengurus IDI kepada Arif Sugiyanto di ruang transit Rumah Dinas Bupati, Selasa (5/10/2021). Ketua IDI Kebumen, dr Andika Purwita Aji MMR menyayangkan mengapa jumlah peserta BPJS di klinik dokter tidak merata.

IDI melihat ada sejumlah dokter yang terlalu aktif mencari peserta BPJS. Bahkan ia menyebut ada sejumlah agen atau penyedia jasa yang ditugaskan mencari peserta BPJS sebanyak-banyaknya untuk ditempatkan di klinik dokter tertentu.

"Nah ini tentu sangat tidak etis, dan melanggar kode etik, ada dokter yang terlalu aktif cari peserta BPJS, ada juga agen-agen yang memang menyediakan jasa untuk mencari peserta BPJS. Kalau ini terus dilakukan maka akan terjadi ketimpangan," keluh dr Andika.

Ketimpangan yang dimaksud adalah adanya klinik dokter tertentu yang sudah memiliki peserta BPJS Kesehatan terlalu banyak, bahkan melebihi kapasitas. Di sisi lain, ada klinik dokter tertentu yang justru peserta BPJS Kesehatannya sangat sedikit sehingga IDI mencurigai ada ketidakberesan.

"Ketika izin redistribusi peserta BPJS terus diberikan tanpa mempertimbangkan aspek pemerataan dan aturan yang berlaku, ini kan disayangkan. Pemerataan dokter praktik di Kebumen jadi tidak merata. Pastinya ada aturan kode etik yang dilanggar," terangnya.

Dalam aturan dijelaskan, batas peserta BPJS Kesehatan maksimal 5.000 peserta untuk satu dokter. Di Kebumen, kata dia, ada yang melebihi batas dan ada juga yang masih sangat kurang. IDI menginginkan izin praktik dokter tidak hanya terpusat di kota-kota yang ada di Kebumen.

"Semua menginginkan izin praktiknya di kota. Karena di kota ini jumlah peserta atau pasiennya bisa lebih banyak. Tapi kan kasihan masyarakat yang di pinggir seperti di Sadang, Karangsambung, mereka mau cari dokter susah. Dengan pemerataan ini kita sebenarnya ingin lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Arif Sugiyanto menyatakan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian bersama jika memang terjadi adanya kecurangan dalam pemberian izin redistribusi peserta BPJS sehingga terjadi ketimpangan. Namun, ia meminta indikasi ini harus disertakan bukti yang kuat.

"Kalau ini memang ada indikasi itu, ya tentu kita menyayangkan. Tapi memang buktinya harus kuat. Tidak hanya sekedar menerka-menerka," kata Arif Sugiyanto.

Arif kemudian meminta IDI membuat laporan yang lebih jelas secara tertulis jika ada temuan-temuan terkait layanan kesehatan yang tidak beres. Jika bukti yang disampaikan kuat dan akurat, maka selanjutnya pemerintah akan mengambil sikap untuk penyelesaian solusi terbaik.

(ncm/ega)

Berita Tekait

Policy Paper