KJS, Harapan Baru Warga Jakarta untuk Kesehatan

jakarta sehat achonkJakarta — 20-12-2012 08:56Upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di ibu kota terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai kebijakan dan terobosan yang diterapkan. Sebagai bukti, Pemprov DKI saat ini telah menerbitkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) untuk warga kurang mampu agar mendapatkan fasilitas maupaun layanan kesehatan secara gratis. Sejak diluncurkan pada 10 November lalu, program ini disambut antusias oleh warga. 

Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, saat ini baru sekitar 3.000 warga yang telah memiliki KJS. Pembagian kartu ini memang dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan tahun depan. Sejak diluncurkan, kunjungan pasien di puskesmas mengalami peningkatan 50-70 persen setiap harinya. Terlebih, hanya dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Pemprov DKI, warga sudah bisa memperoleh KJS yang diproses melalui puskesmas.

"Tahun ini memang hanya 3.000 KJS saja yang dibagikan. Tapi, masyarakat tak mampu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP saja di puskesmas," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinkes DKI Jakarta, Kamis (20/12).

Karena meningkatnya jumlah kunjungan pasien, dikatakan Dien, tahun depan, pihaknya juga berencana menambah jumlah tenaga medis di beberapa puskesmas kecamatan khususnya di wilayah yang padat penduduk.

Pihaknya, kata Dien, membutuhkan sekitar 400 tenaga medis tambahan pada tahun depan. Untuk itu, Dinkes DKI juga telah mengajukan penambahan tenaga medis kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam perekrutan CPNS. Meski begitu, kata Dien, pihaknya juga berinisiatif merekrut tenaga medis non PNS demi memenuhi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tentunya dibarengi oleh profesionalitas.

Diungkapkan Dien, KJS merupakan perbaikan dari kebijakan sebelumnya yang bernama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Saat itu, Jamkesda hanya melayani sekitar 2,7 juta penduduk DKI Jakarta saja. Sedangkan untuk KJS, direncanakan ada ada sebanyal 4,7 juta warga Jakarta yang terlayani. Hingga November 2012, Dinkes DKI telah melayani 2.806.532 pasien, dengan total tagihan sebesar Rp 692,1 miliar.

Sementara dana yang dianggarkan untuk biaya kesehatan hanya sebesar Rp 769 miliar. Sementara hingga akhir Desember diprediksi masih akan ada tagihan sebesar Rp 355 miliar. Tagihan tersebut akan dibayarkan menggunakan anggaran 2013.

Ke depan, kata Dien, program KJS ini akan terus diperbaiki. Bahkan untuk sistem pembayaran tagihan, tahun depan akan menggunakan sistem online, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan pembayaran di rumah sakit maupun puskesmas.

Untuk menutupi biaya tagihan tersebut, pada 2013 dana yang dianggarkan untuk program kesehatan ini ditingkatkan menjadi Rp 1,2 triliun. Sementara untuk total anggaran yang diajukan oleh Dinas Kesehatan yakni sebesar Rp 4,5 triliun. Dana tersebut selain digunakan untuk biaya kesehatan juga dianggarkan sebagai biaya tidak langsung atau gaji pegawai, serta biaya operasional.

Namun, Dien belum mau membuka jumlah anggaran yang telah terserap di Dinas Kesehatan. Karena menurutnya masih ada tagihan yang belum dibayarkan. "Untuk anggaran masih belum terlihat, karena masih ada tagihan yang belum dibayarkan. Nanti ketahuannya setelah akhir Desember," kata Dien.

Sementara itu, prestasi lainnya yang dicapai Dinkes DK tahun ini yakni berhasil menekan jumlah kasus DBD. Ya, dengan gencarnya aksi pemberantasan sarang nyamuk (PSN) oleh juru pemantau jentik (jumantik) membuat kasus demam berdarah dengue (DBD) di ibu kota menurun. Selama periode Januari-November 2012 kasus DBD mencapai 6.457 kasus. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 6.757 kasus.

Penurunan kasus DBD juga terlihat setiap bulannya, yakni pada bulan Agustus terjadi 313 kasus, September terjadi 190 kasus, Oktober terjadi 159 kasus, dan November terjadi 163 kasus. Jika berdasarkan rata-rata perpenduduk, jumlah kasus DBD tertinggi berada di wilayah Jakarta Pusat yakni mencapai 90,29 per 100 ribu penduduk. Kemudian disusul Jakarta Selatan sebanyak 65,45 per 100 ribu penduduk, Jakarta Timur 64,58 per 100 ribu penduduk, Jakarta Barat 59,63 per 100 penduduk, terakhir Jakarta Utara 59,34 per 100 ribu penduduk.

sumber: BERITAJAKARTA.COM

Berita Tekait

Policy Paper