Isu-isu strategis adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah dengan karakteristik bersifat penting, mendasar, mendesak, berjangka panjang, dan menentukan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Sedangkan visi dan misi daerah yang dimaksud dalam modul ini adalah penjabaran visi dan misi dari kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD Bidang Kesehatan. Visi dan misi daerah tersebut terkadang ada yang belum mengandung unsur bidang kesehatannya, sehingga visi dan misi kepala daerah tersebut harus diterjemahkan ke dalam dokumen rencana pembangunan kesehatan di daerah. Visi dan misi harus disesuaikan pada visi misi kepala daerah dan prioritas nasional. Tujuan merupakan hasil penjabaran misi yang menyatakan sesuatu yang ingin dicapai dalam jangka waktu lima tahun. Setiap pernyataan misi dijabarkan dalam satu atau lebih pernyataan tujuan.
Sasaran didefinisikan sebagai penjabaran lebih lanjut dari tujuan kesehatan di daerah yang teridentifikasi dengan jelas dan terukur mengenai sesuatu yang ingin dicapai dalam satuan waktu lima tahunan, atau jelas indikatornya. Sasaran hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan program sehingga bersifat lebih spesifik, terinci (detil), dapat diukur dan dapat dicapai. Sasaran RPJMD Bidang Kesehatan dengan indikatornya harus memiliki target yang jelas. Penetapan target ini harus disinkronkan dengan target dalam RPJMN. Target yang sinkron dan jelas sangat penting sebagai dasar pengembangan program.Pemerintah pusat telah menetapkan semua target dalam RPJMN. Permasalahannya, pemerintah pusat belum membagi target tersebut ke daerah. Seharusnya pemerintah pusat mempunyai skenario atau simulasi target yang mempertimbangkan kemampuan setiap daerah. Faktanya, ada daerah yang mampu bahkan melebihi target dari pusat, tetapi di lain pihak ada daerah yang hanya mampu menetapkan target di bawah target pusat.
Agar sinkron dan selaras, penetapan misi/submisi, tujuan, sasaran, dan indikator dalam RPJMD kabupaten/kota harus memerhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi. Dalam hal ini, Kabupaten/Kota dapat menambahkan berbagai Misi/Sub Misi, Tujuan, Sasaran, dan Indikator yang bersifat khas dan hanya ada di daerah bersangkutan.
Menurut Bapak/ Ibu/ Sdr, apakah akan sangat membantu jika Pemerintah Pusat idealnya bisa membagi target secara proporsional untuk menjamin tercapainya target yang telah ditetapkan karena daerah yang “lemah” (targetnya rendah) akan dikompensasi oleh daerah “kuat” (targetnya tinggi) ? Sejauh mana penilaian Bapak/ Ibu/ Sdr terhadap sinkronisasi misi/submisi, tujuan, sasaran, dan indikator sudah sinkron di daerah?
Evaluasi Diri Minggu Ke-3 |
{jcomments on}