Jaminan Kesehatan, Penggunaan Layanan Kesehatan, dan Perlindungan Finansial bagi Orang dengan Disabilitas di Indonesia

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program asuransi kesehatan nasional wajib Indonesia dan sistem pembayaran tunggal terbesar di dunia, belum dievaluasi secara ketat terkait jangkauan dan efektivitasnya bagi orang dengan disabilitas, yang seringkali memiliki kebutuhan layanan kesehatan yang lebih besar. Studi ini mengevaluasi cakupan JKN dan hubungannya dengan penggunaan layanan kesehatan serta perlindungan finansial bagi orang dengan disabilitas di Indonesia. Terdapat kesenjangan yang besar dalam cakupan asuransi kesehatan bagi orang dengan disabilitas di Indonesia. Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi orang dengan disabilitas, memastikan perawatan yang adil dan komprehensif.

SELENGKAPNYA


pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet