Sinkronisasi yang akan dipelajari dalam pelatihan ini adalah upaya penyesuaian antara kemampuan daerah dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Penyesuaian berbentuk dukungan pencapaian sasaran , target, dan prioritas nasional yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Jadi, daerah tidak harus membuat RPJMD sama persis dengan RPJMN, namun daerah harus mampu menerjemahkan RPJMN tersebut sesuai dengan kebutuhan dan situasi di daerah masing-masing.

Adapun tahapan sinkronisasi, terdiri dari :

  • Tahap 1: Sinkronisasi Analisis Situasi dan Masalah Kesehatan
  • Tahap 2: Sinkronisasi Isu Strategis
  • Tahap 3: Sinkronisasi Misi/Sub Misi, Tujuan, Sasaran, dan Indikator Pembangunan
  • Tahap 4: Sinkronisasi Target Sasaran
  • Tahap 5: Sinkronisasi Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan
  • Tahap 6:Sinkronisasi Program Daerah dengan Prioritas Nasional, Program Prioritas, dan Kegiatan Prioritas Berdasarkan Indikator dan Pembagian Urusan Pemerintahan
  • Tahap 7:Sinkronisasi Kerangka Pendanaan Program dan Kegiatan yang Mendukung Prioritas Nasional
  • Tahap 8:Sinkronisasi Indikasi Lokasi Pelaksanaan Program.

Tahap analisis situasi merupakan salah satu tahap sinkronisasi untuk “mengenali” dan mencatat segala kondisi yang ada di daerah dan dapat menentukan masalah atau tantangan, serta kesempatan dan kemampuan daerah. Analisis terdiri dari analisis kesehatan yang tertuang dalam SKN (analisis internal bidang kesehatan) dan analisis determinan soaial (eksternal bidang kesehatan) .  

Sejauh mana analisis situasi sudah diterapkan di daerah dan bagaimana perspektif Bapak/ Ibu/ Sdr terhadap peran analisis situasi dalam sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan ?

analytics, assessment, graph, sign, statistics, stats, tablet icon Evaluasi Diri Minggu Ke-2

{jcomments on}

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet