SEMINAR
Kesiapan SDM Kesehatan di Berbagai Daerah
TOR
Pengantar
SDM sebagai penggerak dalam pelayanan kesehatan memiliki andil yang sangat penting serta mempengaruhi kualitas dari suatu layanan. Belum terdistribusinya SDM Kesehatan secara merata memperburuk upaya pemerataan dalam JKN. Berdasarkan data dari Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (2016) menunjukkan bahwa distribusi jumlah SDM kesehatan strategis (dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan) terbesar yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta, sedangkan terendah terjadi di Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan jumlah SDM kesehatan masih didominasi di Jawa, berbeda dengan daerah terpencil dan daerah yang masih berkembang memiliki keterbatasan dalam jumlah SDM Kesehatan. Di sisi lain kualitas SDM juga bervariasi yang memerlukan penanganan segera, dikarenakan kualitas SDM juga mempengaruhi ketepatan dan kesigapan dalam menyelesaikan berbagai masalah kesehatan yang terjadi. Dengan era JKN yang mendorong layanan kesehatan yang merata dan adil apakah dapat terealisasi dengan kondisi SDM Kesehatan yang belum terdistribusi secara merata?
Tujuan
- Membahas kuantitas, kualitas, dan distribusi SDM kesehatan di daerah
- Membahas kesiapan SDM kesehatan dalam program JKN
- Membahas pentingnya SDM kesehatan dalam mendukung pencapaian UHC
Peserta
- Anggota Community of Practice JKN dan Kesehatan
- Peneliti, praktisi, dan akademis
Agenda
Diskusi ini akan diselenggarakan pada Senin, 28 Agustus 2017; pukul 13:00 – 15.00 WIB; bertempat di Ruang Leadership, Gedung IKM Lama lantai 3 Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada. Bapak/ Ibu/ Sdr yang tidak dapat hadir secara tatap muka dapat tetap mengikusi diskusi webinar melalui link registrasi berikut: https://attendee.
Webinar ID: 927-897-627
Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ dan website http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/
Pemateri
- Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
- Dr. dr. Andreasta Meliala., DPH., M.Kes., MAS
Pembahas
- Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
- DJSN
- BPJS Kesehatan Pusat
Susunan Acara
Waktu | Materi | Pemateri/Pembahas |
13.00 - 13.10 | Pembukaan | Moderator |
13.10- 13.30 |
Sesi 1: Membahas kondisi dan kesiapan SDM kesehatan dalam JKN |
Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI |
13.30 - 13.50 |
Sesi 2: Membahas pentingnya SDM Kesehatan dalam mendukung pencapaian UHC |
Dr. dr. Andreasta Meliala., DPH., M.Kes., MAS |
13.50 - 14.20 |
Sesi 3: Pembahasan |
Pembahas
|
14.20 - 14.50 | Diskusi/ Tanya-Jawab | Pambahas & Pemateri |
14.50 - 15.00 | Penutup | Moderator |
INFORMASI & PENDAFTARAN
Maria Lelyana (Lely)
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Telp/Fax. (0274) 549425 (hunting), 081329760006 (HP/WA)
Email:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: http://manajemen-pembiayaankesehatan.net
Reportase
PKMK FK UGM pada tanggal 28 Agustus 2017 kembali menyelenggarakan rangkaian Monev JKN 2017, kali ini mengangkat sebuah tema tentang “Kesiapan SDM Kesehatan di Berbagai Daerah” dengan menghadirkan dari pihak praktisi dan akademisi dalam hal ini adalah Dr. dr. Andreasta Meliala., DPH., M.Kes., MAS selaku akademisi dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM dan drg. Achmad Krisnawan, MM, MBA sebagai Kedeputian Direktur Risbang BPJS Kesehatan.
Pada sesi pertama, Andreasta Meliala menyampaikan Isu SDM Kesehatan dalam Penerapan JKN di Indonesia. Dalam pemaparannya, Andreasta Meliala menjelaskan suatu framework yang terdiri dari 4 dimensi yang mesti ditinjau dalam melihat kesiapan SDM Kesehatan di suatu daerah diantaranya yaitu ketersediaan, distribusi, kompetensi, dan Kinerja SDM. Berdasarkan dari framework tersebut diketahui bahwa dari keempat dimensi tersebut, dimensi ketersediaan memerlukan biaya paling kecil dibanding dengan distribusi, kompetensi, dan kinerja SDM Kesehatan. Dalam mewujudkan kinerja SDM Kesehatan dibutuhkan biaya paling besar (extra cost), sehingga pada era JKN ini peningkatan peserta akan semakin meningkat namun dari segi kinerja tenaga kesehatan juga perlu biaya yang cukup besar, sehingga kualitas pelayanan dalam era JKN masih sulit untuk dicapai.
Dengan semakin tingginya angka morbiditas terhadap penyakit kronis seperti obesitas, DM, stroke, dan penyakit kronis lainnya dari tahun ke tahun. Sehingga menimbulkan pertanyaan apakah SDM yang dimiliki saat ini telah siap dalam memecahkan masalah tersebut baik dari aspek kuantitas maupun kualitas? Meskipun berdasarkan data nasional, jumlah SDM Kesehatan sudah cukup dalam penanganan masalah-masalah kesehatan berdasarkan pada proporsi jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk Indonesia. Namun di lapangan masih ditemukan berbagai tantangan yang dihadapi seperti kompleksitas birokrasi, kualitas SDM Kesehatan, dan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata sehingga masih ditemukan daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, dokter umum, dan dokter gigi.
Dalam Roadmap pemenuhan tenaga kesehatan di Puskesmas di Tahun 2015-2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan cukup menggambarkan bahwa masih terjadi penumpukan dokter spesialis di Jawa dibandingkan dengan daerah lain seperti Papua, Maluku, NTT dll. Data tersebut tidak berbeda jauh dengan data 2012, sehingga menimbulkan indikasi bahwa implementasi JKN tidak berdampak baik dalam pemerataan SDM Kesehatan. Tingginya gap antara institusi pelyanan kesehatan di berbagai daerah dalam era JKN, serta kondisi tenaga kesehatan dimana jumlah kepesertaan JKN akan terus meningkat sehingga beban kerja juga semakin meningkat bagi SDM Kesehatan. Sistem pembayaran kapitasi yang berlaku dalam JKN, dimana pembayaran diberikan ke puskesmas dengan proporsi insentif untuk dokter cukup tinggi dibanding dengan tenaga kesehatan lainnya sehingga adanya beban kerja yang tidak imbang antar tenaga kesehatan, belum lagi double job yang masih terjadi, dikarenakan adanya dokter yang melakukan praktek di dua rumah sakit, yaitu di rumah sakit pemerintah sebagai PNS dan di RS swasta dengan pembagian insentif yang lebih tinggi.
Dari aspek lain, jika ditinjau dari segi kualitas SDM Kesehatan dalam hal ini yaitu kualitas pendidikan kesehatan dalam menghasilkan tenaga-tenaga kesehatan, ditemukan ternyata masih terdapat institusi pendidikan kesehatan yang status dan akreditasinya telah kadaluarsa dan belum diperbaharui, dan tentunya hal ini berdampak pada kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan.
Berbagai studi telah dilakukan dan ditemukan bahwa banyak tenaga kesehatan Indonesia yang ke luar negeri bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan pembagian insentif lebih jelas dan tinggi sehingga hal ini juga berdampak pada daerah yang masih keterbatasan SDM Kesehatan. Hal ini perlu mendapat perhatian lebih dari Kementerian Kesehatan selaku regulator bahwa dalam pengambilan keputusan jangan hanya melihat secara makro dengan data nasional, namun diperlukan juga untuk melihat dengan kacamata mikro dengan melihat langsung di lapangan yang mengalami keterbatasan.
Selanjutnya pada sesi kedua, Achmad Krisnawan menambahkan beberapa hal terkait SDM Kesehatan dalam era JKN ini bahwa dari segi kuantitas SDM Kesehatan telah terpenuhi namun dari aspek kualitas yang belum bisa dipastikan secara riil, ditambah lagi dengan isu pemerataan dikarenakan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, serta aspek kualitas dari institusi pendidikan yang memproduksi tenaga kesehatan. Seperti ditemukan adanya institusi pendidikan yang berakreditasi C yang menghasilkan SDM Kesehatan, tentu ini menjadi pemicu rendahnya kualitas dari tenaga kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.