Sesi 7
Tantangan Penerapan Konsep Strategic Purchasing

borderx

video thumb


Deskripsi

Sesi 7 ini membahas mengenai konsep purchasing dalam pelayanan kesehatan serta menganalisis peluang serta tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam menerapkan strategic purchasing di Indonesia.

  Tujuan Pembelajaran

Diharapkan setelah menguasai Sesi 7 ini :

  1. Peserta mampu menjelaskan mengenai konsep purchasing dan strategic purchasing dalam pelayanan kesehatan.
  2. Peserta mampu menjelaskan keuntungan dalam melakukan melakukan strategic purchasing dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.
  3. Peserta mampu menjelaskan peluang dan tantangan BPJS Kesehatan dalam penerapan strategic purchasing di Indonesia.

Petunjuk Pembelajaran

Petunjuk tentang cara penggunaan, peran tutor dan kewajiban peserta.
Petunjuk penggunaan dalam pembelajaran modul, yaitu:

  1. Durasi sesi pengajaran dalam sesi 7 memakan waktu 1 jam dan 40 menit
  2. Setelah pengajaran sesi selesai, diadakan kuis. Kuis ini diberikan setiap sesi
  3. Kuis dianalisis untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap bahan ajar yang diberikan

Peran tutor dalam pembelajaran Sesi 7, antara lain:

  1. Tutor sebagai pemberi materi pengajaran setiap sesi
  2. Tutor memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan dari peserta pelatihan
  3. Tutor memberikan kuis setiap sesi yang sudah dilaksanakan
  4. Tutor wajib memberikan nilai terhadap kuis yang telah dilaksanakan
  5. Tutor memberikan evaluasi untuk pengembangan modul

Kewajiban peserta dalam pembelajaran Sesi 7, antara lain :

  1. Peserta wajib mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembelajaran ini.
  2. Peserta wajib menyelesaikan kuis yang diberikan oleh Tutor
  3. Peserta wajib memberikan feedback atau umpan balik untuk menilai kemampuan diri dan kemampuan Tutor dalam proses pembelajaran

Rencana Pembelajaran

Kegiatan  : Pengajaran Sesi 7
Waktu     : 08.00 – 09.40 WIB (menyesuaikan)
Tempat   : Ruang kelas (tatap muka/webinar)

  Materi


 
  Sipnosis / Rangkuman

Pembelian layanan kesehatan bisa bersifat trategis atau pasif. Pembelian strategis terkait dengan usaha terus menerus untuk mencari jalan yang terbaik untuk memaksimalkan kinerja sistem kesehatan dengan memutuskan; intervensi apa yang harus dibeli, bagaimana caranya intervensi itu dibeli dan siapa penyedia layanan tersebut, sementara pembelian pasif terjadi dengan mengikuti anggaran yang telah ditentukan atau hanya membayar tagihan ketika sudah ada bentuknya. Pembelian strategis dapat meningkatkan kinerja sistem kesehatan dengan mengedepankan kualitas, efisiensi, pemerataan dan responsif terhadapa penyediaan pelayanan kesehatan dan, dengan demikian hal ini dapat mendorong tercapainya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Secara konsepsual, BPJS diharapkan mempunyai berbagai kewenangan untuk melakukan strategic purchasing. Peran sebagai purchaser yang baik belum didukung oleh berbagai faktor.

  Lembar Kerja

DOWNLOAD

  Referensi

  1. Durairaj. V, Evans. D. B, 2010, Fiscal Space for Health in resource-poor countries, WHO Report, Background Paper, 41, Geneva.
  2. Gottret. P, Schieber. G, 2006, Health Financing Revisited; A Practioner’s Guide, World Bank, Washington DC.
  3. Hanvoravongchai, P, 2013, Health Financing Reform in Thailand: Toward Universal Coverage under Fiscal Contrains, World Bank, Washington DC.
  4. Kementrian Kesehatan, 2012, Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2014-2019, Kemenkes, Jakarta
  5. Kementrian Keuangan, 2012, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 137 tahun 2012, tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Kemkeu, Jakarta
  6. Kutzin. J, Cashin. C, Jakab. M, 2010, Implementing Health Financing Reform; Lessons from countries in transition, WHO, Denmark.
  7. Kutzin. J, 2013, Health Financing for Universal Coverage and Health System Performance: Concepts and Implications for Policy, WHO Bulletin.
  8. Liang L., Langenbrunner. J. C , 2013, The Long March to Universal Coverage: Lesson Learn from China, World Bank, Washington DC.
  9. Presiden Republik Indoensia, 2014, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta.
  10. Savedof. W, Ferranti. de. D, Smith. A. L, Fan, V. , 2012, Political and economic aspects of the transition to universal health coverage, The Lancet Vol 380, September 8, 2012, Whasington DC.
  11. (Scieber. G, Baeza. C, Kress. D, Et.al, 2014, Disease Control Priorities in Developing Countries, Chapter 12, World Bank,Washington DC.
  12. Smith. O, Nguyen S.N, 2013, Improving Health System Outcomes in Europe and Central Asia, World Bank, Washington DC.
  13. Thabrany. H, 2005, Dasar-Dasar Asuransi Kesehatan: Bagian A, PAMJAKI, Jakarta
  14. Thabrany. H, 2008, Introduksi Asuransi Kesehatan, Jakarta.
  15. Trisnantoro. L, Hendrartini. J, Susilowati. T, et. Al, 2014, Studi Awal dalam Monitoring Jaminan Kesehatan Nasional di 10 Provinsi di Indonesia, PKMK FK UGM, Yogyakarta
  16. Trisnantoro. L, Hendrartini. J, et. Al, 2014, A Critical Analysis of Purchasing Arrangements in LMICS; Country Study Report for Indonesia, PKMK FK UGM, Yogyakarta.
  17. Wagstaff. A , et al. 1999, Who Pays for Health Care? Progressivity of Health Finance, World Bank, Washington DC.
  18. WHO, 2000, Health System: Improving Performance, World Health Report, WHO, Geneva

  Sesi Kuis
    

pendaftaran 01

pengatar bl

sesi webinar jkn 12