Sesi 11
Manajemen Pencegahan Fraud dalam Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan di Indonesia

borderx

video thumb


Deskripsi

Sesi 11 ini membahas mengenai definisi dan jenis fraud dalam layanan kesehatan, dampak fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional, aspek hukum pidana dan perdata dari tindakan fraud, bentuk kegiatan pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud yang dilakukan di berbagai negara, instansi yang dapat terlibat dalam pencegahan fraud, instrumen/metode yang dapat digunakan dalam pencegahan, deteksi dan penindakan fraud, pengorganisasian tim pencegahan dan deteksi fraud, program pencegahan dan deteksi fraud, serta contoh kasus fraud baik di dalam maupun di luar negeri.

  Tujuan Pembelajaran

Diharapkan setelah menguasai Sesi 11 ini :

  1. Peserta mampu menjelaskan definisi operasional fraud dalam layanan kesehatan
  2. Peserta memahami konsep dan penerapan upaya pencegahan fraud dalam layanan kesehatan yang telah dilakukan diberbagai negara
  3. Peserta memahami peran pelaku-pelaku fraud dalam layanan kesehatan
  4. Peserta memahami upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan fraud layanan kesehatan bagi masing-masing pelaku fraud

Petunjuk Pembelajaran

Petunjuk tentang cara penggunaan, peran tutor dan kewajiban peserta.
Petunjuk penggunaan dalam pembelajaran modul, yaitu:

  1. Durasi sesi pengajaran dalam sesi 11 memakan waktu 1 jam dan 40 menit
  2. Setelah pengajaran sesi selesai, diadakan kuis. Kuis ini diberikan setiap sesi
  3. Kuis dianalisis untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap bahan ajar yang diberikan

Peran tutor dalam pembelajaran Sesi 11, antara lain:

  1. Tutor sebagai pemberi materi pengajaran setiap sesi
  2. Tutor memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan dari peserta pelatihan
  3. Tutor memberikan kuis setiap sesi yang sudah dilaksanakan
  4. Tutor wajib memberikan nilai terhadap kuis yang telah dilaksanakan
  5. Tutor memberikan evaluasi untuk pengembangan modul

Kewajiban peserta dalam pembelajaran Sesi 11, antara lain :

  1. Peserta wajib mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembelajaran ini.
  2. Peserta wajib menyelesaikan kuis yang diberikan oleh Tutor
  3. Peserta wajib memberikan feedback atau umpan balik untuk menilai kemampuan diri dan kemampuan Tutor dalam proses pembelajaran

Rencana Pembelajaran

Kegiatan  : Pengajaran Sesi 11
Waktu     : 08.00 – 09.40 WIB (menyesuaikan)
Tempat   : Ruang kelas (tatap muka/webinar)

  Materi


 
  Sipnosis / Rangkuman

Fraud dalam bidang kesehatan terbukti berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Di Indonesia, fraud juga berpotensi memperparah ketimpangan geografis. Ada kemungkinan besar provinsi yang tidak memiliki tenaga dan fasilitas kesehatan yang memadai tidak akan optimal menyerap dana BPJS. Penduduk di daerah sulit di Indonesia memang tercatat sebagai peserta BPJS namun tidak memiliki akses yang sama terhadap pelayanan. Bila mereka harus membayar sendiri, maka biaya kesehatan yang harus ditanggung akan sangat besar. Fraud dalam layanan kesehatan di daerah maju dapat memperparah kondisi ini. Dengan adanya fraud, dana BPJS akan tersedot ke daerah maju dan masyarakat di daerah terpencil akan semakin sulit mendapat pelayanan kesehatan yang optimal.

  Lembar Kerja

DOWNLOAD

  Referensi

        Belum tersedia

  Sesi Kuis
    

pendaftaran 01

pengatar bl

sesi webinar jkn 12