Dalam Rangka Annual Scientific Meeting 2013
Fakultas Kedokteran UGM

Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK UGM
Menyelenggarakan Seminar dan Raker Jamkesda

2nd Annual Health Insurance Meeting:

Action for Achieving Universal Health Coverage in Indonesia
Ruang Senat, Lt. 2 Gedung KPTU, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Kamis-Jumat, 4-5 April 2013

Wamenkes0099 Prof. Ali Ghufron saat berbicara tentang persiapan menuju era BPJS (4/4/20113)

 PENGANTAR

WHO sudah menetapkan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah isu penting bagi negara maju dan berkembang sehingga penting agar negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif yang penting dan tepat, promotif, kuratif, dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.

Sejak tahun 2004, harapan rakyat Indonesia terhadap pencapaian Universal Health Coverage semakin besar dengan dikeluarkannya UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan semakin menguat dengan keluarnya UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelaksanan jaminan Sosial (BPJS) yang mengamanatkan dapat dimulai pada Januari 2014. Jika dihitung mundur, maka persiapan menuju Jaminan Kesehatan Nasional sudah di depan mata. Berbagai persiapan aturan, SDM Kesehatan maupun BPJS Kesehatan, infrastruktur, sudah harus “siaga satu”. Sangat penting bagi masyarakat mengetahui persiapan tersebut dan menyikapi yang harus dilakukan untuk menghadapi era Jaminan Kesehatan Semesta.

Salah satu isu penting terkait jaminan Kesehatan Semesta adalah transparansi dan akuntabilitas. Isu ini penting, karena mengingat dana yang dikumpulkan merupakan dana publik yang dikelola sepenuhnya untuk kepentingan publik. Sebenarnya dalam Pasal 4 dalam UU SJSN menyatakan bahwa SJSN akan dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan (transparansi). Penjelasan pasal ini menyatakan bahwa prinsip ini harus mempermudah akses informasi yang lengkap, benar, dan jelas bagi setiap peserta. Bahkan, beberapa pasal UU no 24 Tahun 2011 tentang BPJS menjelaskan mekanisme keterbukaan yang harus dilakukan BPJS Kesehatan.

Pasal 13 ayat c tentang kewajiban memberikan informasi melalui media cetak dan elektronik mengenai kinerja, kondisi keuangan, kekayaan, dan hasil pengembangannya. Pasal 22 menyatakan adanya kewenangan dewan pengawas untuk mengakses data dan informasi mengenai penyelenggaraannya. Pasal 24 ayat 3 terkait kewenangan direksi BPJS menetapkan ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, maupun pasal 37 terkait mekanisme pertanggung jawaban dengan mekanisme dipublikasikan dalam bentuk ringkasan eksekutif melalui media massa elektronik paling sedikit dua media massa cetak yang memiliki peredaran luas secara nasional.   

Isu lain yang penting juga adalah mendorong keterlibatan daerah untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung Jaminan Kesehatan Semesta. Oleh karena itu, penting untuk menyelenggarakan pertemuan dari berbagai stakeholders di daerah yang terkait untuk berbagi perkembangan informasi, update persiapan serta analisis bersama berbagai tantangan dan peluang pencapaian terkait dampak kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Pelaksanan Jaminan Sosial (BPJS), pemetaan persoalan, serta partisipasi aktif yang harus dilakukan daerah terkait isu tersebut. 

  TUJUAN

  1. Update perkembangan persiapan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional
  2. Mendorong sistem transparansi dan akuntabilitas dalam Jaminan Kesehatan
  3. Aksi nyata berbagai stakeholder untuk mencapai jaminan kesehatan nasional

  JADWAL KEGIATAN

Kamis, 4 April 2013

Waktu

Kegiatan

08.00 – 08.30

Daftar Ulang

08.30 – 08.45

Sambutan dan Pembukaan

Prof. Dr. dr. Teguh Aryandono , Sp.B. (K) Onk (Dekan Fakultas Kedokteran UGM)

 

08.45 – 09.00

Coffee Break

09.00 – 12.00

Diskusi 1:

“8 Bulan Menuju Jaminan Kesehatan Semesta: Apa yang Tersisa dan Harus Dilakukan”

  1. Prof. dr. Ali Ghufron Mukti M.Sc P.hD (Wakil Menteri Kesehatan RI)
  2. Drg. Sri Endang Tidarwati, MM (Direktur kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, PT Askes)
  3. Drg. Endro Sucahyono (Kadiv JPK PT Jamsostek)

Moderator: Dra. Diah Ayu Puspandari M.Kes MBA

reporter Klik disini untuk membaca Reportase dan download presentasi

12.00 – 13.00

Lunch

13.00 – 15.00

“Membangun Jaminan Kesehatan Yang Transparan dan Akuntabel”

  1. Dr. Abraham Samad, SH MH (Ketua KPK RI)
  2. Prof. Mardiasmo Ak, MBA, PhD (Kepala BPKP Pusat)

Moderator: Muttaqien MPH, AAK

reporter Klik disini untuk membaca Reportase dan download presentasi

15.00 – 15.30

Coffee Break

15.30 – 17.00

“Aksi Nyata Jamkesda Bersama BPJS Kesehatan”

  1. Drs. Sugeng Iriyanto M.Kes ( Ketua Asosiasi Jaminan Kesehatan Daerah)
  2. Drg. Yudhita Endah Primaningtyas (Jamkesda DKI Jakarta)
  3. Dr. drg. Yulita Hendrartini M.Kes AAK (Pusat KPMAK FK UGM)

Moderator: Drg. Pambayun Setyaningastutie M.Kes (Jamkesda DIY)

reporter Klik disini untuk membaca Reportase dan download presentasi

Jumat, 5 April 2013

Waktu

Kegiatan

08.30 – 12.00

Raker Jamkesda

 

Pengantar: drg. Usman Sumantri M.Sc (Kepala PPJK Kemenkes RI)

reporter Klik disini untuk membaca Reportase dan download presentasi

 

Unduh poster: https://docs.google.com

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet