Pembiayaan Kesehatan

Biaya kesehatan merupakan besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Azrul A, 1996).

Adanya sektor pemerintah dan sektor swasta dalam penyelenggaraan kesehatan sangat mempengaruhi perhitungan total biaya kesehatan suatu negara. Total biaya dari sektor pemerintah tidak dihitung dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemakai jasa, tapi dari besarnya dana yang dikeluarkan oleh pemerintah (expense) untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
 

Sumber Biaya Kesehatan

Pelayanan kesehatan dibiayai dari berbagai sumber, yaitu :

  1. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten/kota) dengan dana berasal dari pajak (umum dan penjualan), deficit, financial (pinjaman luar negeri) serta asuransi sosal.
  2. Swasta, dengan sumber dana dari perusahaan, asuransi kesehatan swasta, sumbangan sosial, pengeluaran rumah tangga serta communan self help.


Berikut Alur Dana Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah

alur-belanja-apbn-650

"Klik tombol berwarna kuning untuk melihat deskripsi"

BOK

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet