Cakupan Kesehatan Universal di Indonesia - Pencegahan yang Terlupakan

https://www.driver-group.com/userfiles/images/DigestImages/Online-articles-images/prevention-better-than-cure-450.th.jpg?637060579950000000Jaminan kesehatan universal (UHC) digambarkan sebagai pemerataan untuk mengakses pelayanan kesehatan dalam hal promosi, pencegahan, penyembuhan, dan rehabilitasi dengan biaya yang wajar.  Indonesia telah melaksanakan UHC sejak Januari 2014. Meski sudah tidak diragukan lagi, UHC harus dilaksanakan, hingga saat ini sistem tersebut masih terbebani dengan banyaknya permasalahan di Indonesia. Permasalahan tersebut terjadi mulai dari sistem administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga pelayanan kesehatan. Ini mempengaruhi semua pemangku kepentingan dari sistem perawatan kesehatan, seperti: penyedia kesehatan, industri medis, rumah sakit, dan pasien itu sendiri. Saat ini lebih fokus pada pelayanan kesehatan kuratif daripada preventif. Harus ada skema bagi orang yang tidak sakit untuk mendapatkan manfaat dari UHC. Konsep UHC tidak hanya untuk pelayanan gratis dalam hal pengobatan, tetapi harus menawarkan kepada masyarakat untuk selalu sehat dengan mengendalikan risiko dan melakukan skrining terhadap orang yang rentan. Hal itu akan terwujud ketika BPJS Kesehatan membentuk program pencegahan dan deteksi dini. Artikel ini dipublikasikan pada 2014 di jurnal Research Gate, selengkapnya  SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet