Webinar Pendanaan Kesehatan Mendatang: Apakah Prinsip Keadilan Sosial Semakin Diperlukan?

COVID-19 dan Runtuhnya Perdagangan Global: Kondisi pertumbuhan ekonomi saat pandemi berdampak besar pada tahun selanjutnya dalam hal pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebagaimana pada 2020, APBN mengalami defisit sebanyak 5,60% atau Rp883,7 miliar yang sejalan dengan meningkatnya belanja negara sebesar Rp2,306 triliun, serta pembiayaan anggaran mengalami peningkatan sebanyak Rp1,104 triliun. Pembiayaan yang besar dalam APBN dikarenakan besarnya pembiayaan utang yang mencapai Rp1,065 triliun. Pemerintah melakukan pembiayaan utang untuk sebagai alat mengakselerasi penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Melihat beban APBN yang semakin tinggi dalam kondisi COVID-19 ini membuat refleksi pada pembiayaan kesehatan dalam kerangka JKN. Apakah pembiayaan yang dilaksanakan dan coping mechanism untuk memenuhi pembiayaan kesehatan tersebut telah memenuhi nilai keadilan sosial?. Selain itu juga timbul pertanyaan lain seperti, bagaimanakah strategi lain yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kesehatan tanpa mengurangi nilai keadilan sosial?. Forum Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional menginisiasi webinar Pendanaan Kesehatan Mendatang: Apakah Prinsip Keadilan Sosial Semakin Diperlukan? yang diselenggarakan pada Juni 2021 selama 3 kali pertemuan dan terbuka untuk umum

SELENGKAPNYA

pendaftaran-alert

regulasi-jkn copy

arsip-pjj-equity

Dana-Dana Kesehatan

pemerintah

swasta-masy

jamkes

*silahkan klik menu diatas

Policy Paper

Link Terkait

jamsosidthe-lancet