BPJS Kesehatan Masih Defisit, Pemerintah Akui Kesulitan

BPJS Kesehatan Masih Defisit, Pemerintah Akui Kesulitan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah masih kesulitan untuk menekan defisit BPJS Kesehatan.

Pasalnya, mereka masih perlu mengevaluasi anggaran BPJS Kesehatan.

Defisit tersebut disebabkan, penerimaan total dana iuran dalam satu bulan tak sebanding dengan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan yang jadi mitra BPJS Kesehatan.

“Kemampuan BPJS dalam mengumpulkan dana tidak sebanding dengan pemberian layanan publik yang sangat besar,” ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Untuk itu, pemerintah akan memperbaiki gap antara kemampuan memupuk dana dengan pelayanan.

“BPJS tentunya sampai saat ini akan kita lihat, tagihan, audit BPK nya, dilihat kemampuan fiskalnya. Kombinasi ketiga itulah. Yang pasti akan diselesaikan oleh pemerintah,” kata Askolani.

Sementara itu, jaminan kesehatan nasional yang sudah ada saat ini akan diperkuat di 2020, dengan target sasaran layanan publik jangkauan sebesar 98 juta orang.

“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan akan membantu mengaudit sistem. Audit tersebut akan jadi basis kebijakan JKN 2020,” tambah Askolani.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan.

Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 52 triliun.

Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Berita Tekait

Policy Paper