Mau Benahi BPJS, Ayo Daftar Jadi Anggota DJSN

KUNINGAN, WARTAKOTALIVE.COM -- Inilah kesempatan masyarakat Indonesia untuk membenahi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Sebab itu, daftarkan diri Anda menjadi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2019-2024.

Pendaftaran ditutup pada 15 Juli 2019.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN 2019-2024, Tubagus Achmad Choesn, mengatakan, pembukaan pendaftaran dilakukan, karena masa bakti anggota DJSN 2014-2019 akan berakhir pada 19 Oktober 2019.

Sebab itu, pendaftaran dibuka sejak 26 Juni 2019.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 60/P.Tahun 2019 tentang Penetapan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota DJSN periode 2019-2024.

Jumlahnya tujuh orang, dengan komposisi lima orang dari unsur pemerintahan dan dua orang dari unsur masyarakat.

Kemudian juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 persyaratan pendaftar calon anggota dengan rentang usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun terhitung pada 19 Oktober 2019.

Proses pendaftaran dan seleksi anggota DJSN periode tahun ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, begitu juga dengan kriteria para calon anggota.

Menurut Tubagus, proses pendaftaran dan seleksi anggota DJSN periode tahun ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, begitu juga dengan kriteria para calon anggota.

Calon anggota terdiri atas unsur pemerintahan, tokoh atau ahli, unsur organisasi pemberi kerja dan unsur organisasi pekerja.

Pengumuman resmi dan formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi http://www.djsn.do.id.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 persyaratan pendaftar calon anggota dengan rentang usia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun terhitung pada 19 Oktober 2019.

“Yang pasti para kandidat haruslah orang yang memiliki keahlian, mengetahui betul seluk beluk dan punya pengalaman di jaminan sosial,” kata Tubagus, di Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (2/06/2019).

Pendaftaran peserta seleksi calon anggota DJSN unsur tokoh atau ahli diajukan kepada pansel dengan alamat Lantai 2 Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, Jalan Hang Jebat Raya F3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan pendaftaran dari unsur organisasi pekerja atau buruh diajukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan cq Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial dengan alamat Lantai 8 Blok A gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan.

Adapun tahapan jadwal seleksi setelah pendaftaran, akan dilaksanakan seleksi administrasi pada tanggal 16-18 Juli.

Tahapan selanjutnya pengumuman dan tanggapan masyarakat yang dijadwalkan pada tanggal 23 Juli sampai 7 Agustus.

Setelah itu akan dilaksanakan seleksi tertulis pada tanggal 25 Agustus. Selanjutnya dilakukan penilaian pada tanggal 1-2 Agustus, dan diakhiri wawancara pada tanggal 16, 19 dan 20 Agustus 2019.

Anggota pansel lainnya, Angger P Yuwono mengatakan tantangan yang dihadapi anggota DJSN periode ke depan akan lebih berat dengan kompleksitas masalah penyelenggaraan SJSN ini sehingga peranan strategis DJSN sangat dibutuhkan.

“Melihat perkembangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan saat ini dibutuhkan peranakan DJSN yang strategis dalam menyinkronkan program dengan kebijakan yang ada, sehingga pelaksanaan SJSN bisa lebih baik,” tutur Angger.

DJSN adalah lembaga independen yang dibentuk untuk membantu presiden dengan fungsi dan tugas merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggara SJSN. DOD

Berita Tekait

Policy Paper