JKN-KIS Mudahkan Masyarakat Berobat Tidak Selalu di Rumah Sakit

JKN-KIS Mudahkan Masyarakat Berobat Tidak Selalu di Rumah Sakit

SEMARANG - Pada era program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekarang ini masyarakat khususnya peserta JKN-KIS cenderung ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL).

Namun sebaiknya, sebagai peserta perlu tahu alur dan prosedur pelayanan kesehatan yang mengharuskan peserta untuk kontak terlebih dahulu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik maupun Dokter Praktek Mandiri, kecuali dalam keadaan gawat darurat.

Berdasarkan Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012, dari 736 daftar penyakit terdapat 144 penyakit yang harus dikuasai penuh oleh para lulusan karena diharapkan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas.

Sejalan dengan adanya ketentuan tersebut, yang diatur dalam Kepmenkes Nomor Hk.02.02/Menkes/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Puskesmas Mranggen 2 memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Mranggen Demak tentang Program Rujuk Balik dan Program Pelayanan Penyakit Kronis.

“Rangkaian kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif preventif Puskesmas Mranggen 2. Jadi kami tidak hanya bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi yang sakit saja atau pelayanan kuratif saja namun juga pelayanan promotif dan preventif, sebagai upaya mencegah dan meningkatkan status kesehatan masyarakat,” kata Kepala Puskesmas Mranggen dr Haerudin, Rabu (10/7/2019).

Dia mencontohkan, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) oleh Puskesmas bagi peserta JKN-KIS dengan penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus sangat bisa ditangani di Puskesmas, karena dokter di Puskesmas bisa memberikan obat yang sama dengan yang diresepkan oleh dokter spesialis di Rumah Sakit.

“Sehingga tidak perlu masyarakat yang menderita penyakit Diabetes Mellitus dan Hipertensi “minta” dirujuk ke Rumah Sakit hanya untuk berobat karena membutuhkan waktu dan biaya bagi yang tempat tinggalnya jauh,” jelasnya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Asri Wulandari menyebutkan ada 3 hal penting yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Skrinning Kesehatan, Prolanis dan Program Rujuk Balik (PRB).

“Bagi peserta JKN-KIS bila dari fasilitas kesehatan memberikan pengantar skrinning lanjutan mohon untuk dipatuhi, karena banyak dari peserta yang mengabaikan karena merasa sehat dan baik-baik saja, terang Asri.

Berita Tekait

Policy Paper