BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Sebut Ada Indikasi Kecurangan

BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Sebut Ada Indikasi Kecurangan

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, defisit yang dialami BPJS Kesehatan sebesar Rp28 triliun salah satunya dikarenakan adanya fraud atau kecurangan.

Hal tersebut dikarenakan over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh seperti data kepesertaan sampai kepada sistem rujukan antara Puskesmas dan rumah sakit ke BPJS, serta sistem tagihan yang perlu diperbaiki.

"Kita melihat masih banyak hal-hal, mulai dari data kepesertaan sampai kepada rujukan dan sistem tagihan, yang perlu diperbaiki, dan indikasi fraud itu," ujar Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia menambahkan, kapasitas Puskemas harus diperbaiki dalam keseluruhan sistem. Hal ini agar tidak ditemukan kecurangan yang membuat BPJS mengalami kerugian.

"Hal lainnya terkait kebijakan yang berhubungan dengan rumah sakit (RS) daerah atau kategori RS, dimana ada RS yang mengaku kategorinya lebih tinggi sehingga waktu nagih ke BPJS juga jadi lebih mahal. Itu juga hampir lebih dari 660 rumah sakit di-downgrade," jelasnya.

Dia pun minta agar para stakeholder seperti Menteri Kesehatan harus menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan yang sesuai data tanpa harus ada kecurangan.

"Ini Menkes dan BPJS harus sepakat bagaimana menyeimbangkan tarif dan manfaat. Sehingga rumah sakit, farmasi, dan BPJS sendiri bisa sustain dalam menyelenggarakan jaminan sistem kesehatan," tandasnya.

Berita Tekait

Policy Paper