Penjelasan Lengkap Luhut soal China Mau Bantu BPJS Kesehatan

Foto: Lamhot AritonangFoto: Lamhot Aritonang

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai perusahaan asal China, Ping An Insurance yang mau membantu BPJS Kesehatan. Luhut menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An Insurance dan BPJS Kesehatan.

Terkait wacana itu, Luhut menjelaskan, bermula dari pertemuannya dengan salah satu pemimpin Ping An Insurance saat berkunjung ke China bulan lalu. Dari pertemuan dan perbincangan itu diketahui, perusahaan asuransi ini memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan sukses mendorong efisiensi dalam bisnis mereka.

Terang Luhut, perusahaan publik ini menjadi pelopor sistem manajemen kesehatan berbasis teknologi di 282 kota di China.

"Menurut mereka, layanan ini telah dimanfaatkan lebih dari 403 juta orang. Pada pembicaraan tersebut pihak Ping An menyampaikan beberapa saran yang bisa dilakukan oleh BPJS untuk mengatasi defisitnya yang diperkirakan mencapai Rp 28,4 triliun" ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Minggu (25/8/2019).

Luhut pun menyarankan agar pihak Ping An bertemu langsung dengan lembaga tersebut dan bicara apa saja yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efisiensi atau memperkecil defisit. Luhut berharap, perusahaan bersedia berbagi pengalaman karena sukses mengelola asuransi kesehatan. Meski, ia menyadari BPJS bukan bagian dari lingkup kerjanya tapi ia berharap Ping An memberi masukan.

Patut diketahui, Grup Ping An mengelola jasa keuangan pada tiga divisi yaitu asuransi, investasi dan perbankan dengan aset total mencapai US$ 1,3 triliun. Divisi asuransinya, Ping An Insurance adalah perusahaan asuransi terbesar di China dengan kapitalisasi pasar sebesar US$ 230 miliar.

Sebagai tindak lanjut, pekan ini Luhut bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Pada pertemuan itu, Luhut mendapat laporan dari Fachmi di mana ada beberapa hal yang perlu dilakukan yakni pembenahan sistem teknologi, regulasi dan penegakan hukum.

"Lalu pihak Ping An memberi saran kepada BPJS, yang pertama dilakukan adalah mengevaluasi sistem teknologi informasi yang dimiliki BPJS. Dari sana baru bisa diketahui apa yang menjadi kelemahan badan asuransi ini dan bagaimana memperbaikinya," terang Luhut.

"Saya rasa BPJS sebagai lembaga asuransi dengan ratusan juta peserta, sangat paham bagaimana melindungi data pesertanya agar tidak bocor ke pihak lain. Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat. Dan kalaupun BPJS tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan mereka, keputusannya ada di tangan BPJS. Menko Puan pun sudah mendapat laporannya," terangnya.

Dari laporan Fachmi, jelas Luhut, untuk memperbaiki kolektabilitas bisa melalui tindakan hukum di mana kepatuhan membayar iuran sebagai syarat memperoleh layanan publik.

"Dengan melakukan sinkronisasi data misalnya jika ada yang orang yang ingin mendapat layanan publik seperti pembuatan SIM atau Paspor, akan dicek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh," tutupnya.

Berita Tekait

Policy Paper