Bayar Iuran Kesehatan Bisa Pakai Uang Elektronik

Petugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, pembayaran iuran bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap dapat dilakukan tanpa rekening bank. BPJS Kesehatan menerapkan sistem pembayaran iuran melalui uang elektronik.

"Autodebit iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash. Mobile Cash adalah rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (22/9).

Untuk mendapatkan akun Mobile Cash yang dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS, ia mengatakan, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui telepon seluler. Kemudian, ia mengatakan, khusus pengguna Telkomsel dan Indosat dapat menekan *141*999# dan memilih menu daftar.

Setelah mendaftar, peserta dapat melakukan pembayaran iuran atau pengisian saldo iuran. Ia mengatakan pengisian saldo iuran dapat dilakukan melalui Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia. Pengisian saldo hanya perlu dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.

“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank," katanya.

Ia menambahkan, pendaftaran ini bahkan dapat dilakukan bagi peserta yang menggunakan telepon seluler 2G. Ia menjelaskan masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G.

"Jika menggunakan program ini peserta tidak perlu repot membuka rekening bank atau mendaftar autodebet di bank," kata dia.

Kemal juga menyarankan agar peserta dapat mengisi saldo kapan pun sesuai dengan kemampuan. Ia mengatakan peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebit. 

Program uang elektronik ini merupakan perluasan dari metode pembayaran sebelumnya melalui autodebet rekening bank. BPJS Kesehatan menerapkan metode autodebet sejak 1 Januari 2019. 

Saat ini, pihaknya mencatat jumlah peserta yang telah mendaftar autodebit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Dari data tersebut, antusias terlihat pada peserta PBPU kelas 3 sebagai komposisi terbesar peserta yang menggunakan autodebit tanpa rekening bank yaitu sebesar 67,55 persen.

Berita Tekait

Policy Paper