Seminar Dan Webinar
Kajian Analisis Kebijakan Pembiayaan Program Pengendalian TB dalam Konteks Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia
TOR dan Materi
Pengantar
Pembiayaan TB dari tahun ke tahun masih tetap tinggi, tetapi indikator TB tidak menunjukkan penurunan yang berarti. Berbagai cara telah dilakukan untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam rangka menurunkan angka penderita TB. Saat ini pembiayaan TB masih terfragmentasi menjadi beberapa sumber; pemerintah pusat (dengan dukungan donor seperti Global Fund), pemerintah provinsi, dan pemerintah Kabupaten/kota. Dengan adanya JKN, maka dana untuk program TB ada yang mengalir melalui BPJS Kesehatan. Berbagai aliran dana ini mempengaruhi efektivitas sistem pembiayaan kesehatan, tidak terkecuali pembiayaan progam TB. Pelaksanaan JKN selama 3 tahun ini diharapkan telah memberikan banyak informasi yang berguna bagi pengambil kebijakan dan masyarakat penerima manfaat JKN, khususnya yang terkait dengan program TB. Informasi ini dapat dimanfaatkan apabila dilakukan analisis yang mendalam terkait indikator-indikator pelaksanaan program TB dalam konteks aliran pendanaan TB di era JKN.
Tujuan
- Memahami perubahan kebijakan khususnya pendanaan program TB sebelum dan setelah adanya program JKN, dilihat dari peran masing masing pemangku kepentingan (pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota dan pendanaan lainnya).
- Analisis monitoring dan evaluasi perubahan yang terjadi dalam model pendanaan TB, setelah adanya program JKN, dilihat dengan menggunakan analisis health financing system (Revenue Collection, Pooling dan Purchasing).
- Melihat ke depan: apa yang perlu ditindaklanjuti untuk efisiensi dalam pendanaan program TB kedepan?
Undangan
- Kementerian Kesehatan (Biro Perencanaan dan Penganggaran)
- Kementerian Kesehatan (Direktorat Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit)
- Kementerian Kesehatan (Direktorat P2P, Subdirektorat P2P TB)
- Kementerian Kesehatan (Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan)
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
- Anggota KomisiAhli Kebijakan Program TB
- Anggota Community of PracticeJKN dan Kesehatan
- Partners (WHO, KNCV, UNICEF, USAID, dan lain-lain)
- Peneliti, praktisi (FKTP dan FKTL, dan akademisi)
Agenda
Pertemuan ini akan diselenggarakan pada hari Selasa, 20 Desember 2017 pukul 09.00-16.00 WIB; bertempat di Hotel Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta dan Webinar di Fakultas Kedokteran, Universitas Gadjah Mada.
Bapak/ Ibu/ Sdr yang tidak dapat hadir secara tatap muka dapat tetap mengikusi diskusi webinar melalui link registrasi berikut:
Registration URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/2885814889530157058
Webinar ID: 348-782-827
Arsip diskusi bersama Community of Practice Pembiayaan Kesehatan dan JKN dapat diakses selengkapnya melalui website http://www.kebijakankesehatanindonesia.net/ dan http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/
- Deni Harbianto,SE
- Kasubdit P2 TB, Kementerian Kesehatan RI
Fasilitator: Prof. Dr. Laksono Trisnantoro MSc PhD
Pembahas
- Dr Pandu Riono, (Komisi Ahli TB)
- BPJS Kesehatan RI
Susunan Acara
Waktu | Materi | Pemateri/Pembahas |
09.00 - 10.00 | Registrasi dan rehat pagi | Panitia |
10.00 - 10.15 | Pembukaan dan Pengantar: Program TB dalam perspektif Monitoring dan evaluasi kebijakan JKN |
Fasilitator: Prof. Dr Laksono Trisnantoro, MSc, PhD |
10.15 - 10.45 |
Sesi 1: Kebijakan Program TB Nasional |
Kasubdit P2 TB, Kementerian Kesehatan, RI |
10.45 - 11.15 |
Sesi 2: Penyampaian Materi Hasil Kajian Analisis Kebijakan Pembiayaan Program TB dalam Konteks JKN |
Pemateri Deni Harbianto, SE |
11.15 - 12.45 | Pembahasan dan Diskusi |
Pambahas: - Dr Pandu Riono- BPJS Kesehatan Diskusi |
12.45 - 13.00 | PENUTUP | Fasilitatior |
Reportase
PKMK - Jakarta. Jumlah pembiayaan TB menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun di era JKN. Namun, berdasarkan pembiayaan tersebut, indikator TB di Indonesia masih belum menunjukkan output yang menggembirakan. Pembiayaan program TB saat ini memiliki sistem dual pool dimana BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memiliki peranan dalam pembiayaan program TB. Model pembiayaan program TB dilakukan Kementerian Kesehatan berdasarkan perencanaan diawal sedangkan BPJS Kesehatan mengimplementasikan pembiayaan TB menurut sistem klaim. Oleh karena itu, sistem pembiayaan TB terkesan terfragmentasi pada BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Fragmentasi dari dual pool tersebut juga tidak diikuti oleh koordinasi satu sama lain sehingga aspek ini tentunya akan beresiko dalam inefisiensi program TB khususnya dari frame pembiayaan. Hal ini melatarbelakangi PKMK FK UGM dengan didukung oleh Subdit P2 Tuberkulosis Kementerian Kesehatan Indonesia melakukan kajian berupa analisis kebijakan pembiayaan program pengendalian TB dalam konteks JKN. Riset ini dilakukan di provinsi Jawa Barat (Kota Bandung dan Kabupaten Bogor) dan provinsi Sumatera Utara (Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang) dengan pendekatan studi kasus.
Kajian ini telah memasuki fase diseminasi nasional yang dilakukan pada 20 Desember 2017 bertempat di Jakarta. Agenda diseminasi ini dipaparkan oleh peneliti PKMK UGM serta dibahas oleh Pandu Riono, PhD selaku Komisi Ahli TB dan pihak BPJS Kesehatan. Pemaparan hasil kajian ini dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenkes, Direktorat Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Direktorat P2P Kemenkes, Komisi Ahli Kebijakan Program TB, KNCV dan peneliti TB. Acara ini dipandu oleh Prof. Laksono Trisnantoro M.Sc., Ph.D dari PKMK FK UGM. Secara garis besar, agenda ini mendiskusikan aspek penting dalam urgensi isu fragmentasi pembiayaan TB di Indonesia dengan sistem dual pool.
Pada diskusi tersebut dipaparkan bahwa pembiayaan layanan TB di FKTL dan FKTP menunjukkan tren peningkatan di era JKN. Selain itu, penelitian ini menjadi salah satu evidence bahwa pembiayaan TB masih sangat terfragmentasi oleh sistem pembiayaan pola Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Purchasing dual pool ini belum memiliki sistem yang sinkron pada dua purchaser. Oleh karena itu, inefisiensi akan terjadi pada pembiayaan TB yang ditandai oleh double purchasing pada program yang sama. Di sisi lain, penelitian ini menemukan data menarik mengenai fenomena kualitas optimalitas FKTP sebagai gatekeeper. Fenomena diagnosis TB (A.15) yang seharusnya dilakukan di level FKTP masih dilakukan di FKTL serta mekanisme rujuk balik layanan TB pada FKTL ke FKTP masih belum berjalan dengan baik. Fenomena ini akan meningkatkan potensi Fraud dalam sistem pembiayaan layanan TB di fasilitas kesehatan. Di lain sisi, sistem penatalaksanaan layanan TB di fasilitas kesehatan belum memiliki aspek regulatif yang mengatur tentang purchasing control pada dual pool, kontrol layanan rujukan dan scope akuntabilitas data pada pihak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Pandu Riono PhD selaku Komisi Ahli TB mendukung hasil penelitian dimana masih terjadi fenomena fragmentasi sistem pembiayaan TB. Integrasi operasional merupakan aspek penting yang harus segera diwujudkan khususnya dalam pembiayaan layanan TB menimbang pembiayaan pada layanan TB sangat tinggi dan memiliki tren peningkatan dari segi kuantitas. Kegentingan pembiayaan TB tersebut merupakan permasalahan besar dimana saat ini sistem pembiayaan TB di Indonesia masih ditopang oleh pihak eksternal seperti Global Fund. Subdit TB Kementerian Kesehatan menambahkan, hasil riset ini koherens dengan riset yang dilakukan oleh Kemenkes tentang fenomena fragmentasi pembiayaan TB. Di Era JKN saat ini, sistem pembiayaan TB cenderung menyulitkan Kementerian Kesehatan dalam kontrol sistem pembiayaan dan layanan program TB baik di level FKTP dan FKTL. Hal ini dikarenakan belum berjalannya koordinasi data dan pembiayaan secara langsung oleh pooler (Kemenkes dan BPJS Kesehatan).
Hasil diskusi ini menyimpulkan tentang pentingnya implementasi sistem sinkronisasi terpadu yang operasional oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan di layanan TB. Regulasi yang mengikat dan operasional merupakan alternatif dalam permasalahan fragmentasi pembiayaan TB saat ini. Selain itu, penguatan peran FKTP sebagai gatekeeper dan implementasi rujuk balik dari FKTL ke FKTP perlu dioptimalkan melalui sistem koordinasi dan pengawasan dalam rangka kendali mutu dan kendali biaya pada layanan program TB. Di sisi lain, aspek UKM di layanan TB perlu untuk dikaitkan melalui peningkatan peran daerah sehingga permasalahan pembiayaan TB dapat dilaksanakan dengan holistik.
Reporter:
Nopryan Ekadinata dan Deni Harbianto