Sesi 2
Pengantar Sistem Pembiayaan Kesehatan Indonesia
Deskripsi
Sesi 2 ini membahas mengenai sistem pembiayaaan kesehatan ditinjau dari struktur pembiayaaan, aktor-aktor yang berperan dalam sistem pembiayaan kesehatan, serta sumber-sumber pembiayaan kesehatan. Selain itu juga menjelaskan tentang fungsi pembiayaan kesehatan yang meliputi revenue collection, revenue pooling and health care purchasing. Hal lain seperti risk pooling, konsep rationing dan pentingnya reformasi pembiayaan kesehatan serta berbagai hal yang berada dalam sistem pembiayaan kesehatan akan dibahas melalui konsep pengumpulan dana kesehatan, bagaimana dana dimasukkan dalam penampungan dan bagaimana dana kemudian dipergunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan atau mendanai kegiatan di masyarakat.
Tujuan Pembelajaran
Diharapkan setelah menguasai Sesi 2 ini :
- Peserta mampu menjelaskan kembali konsep dan teknis sistem pembiayaan kesehatan yang mencakup :
- Revenue Collection
- Pooling
- Purchasing
dan pengenalan implementasinya di Indonesia
- Peserta mampu menjelaskan kembali mengenai pelaksanaan konsep-konsep pembiayaan kesehatan secara umum di sektor kesehatan.
- Peserta mampu menjelaskan tantangan dalam implementasi sistem pembiayaan di Indonesia. Selain itu, peserta juga mampu melakukan evaluasi sistem pembiayaan di Indonesia dan metode pengukuran efektivitasnya.
- Peserta mampu menjelaskan kembali mengenai penerapan secara spesifik konsep pembiayaan kesehatan di Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Kesehatan,
- Peserta mampu menjelaskan hubungan, rangkaian atau pola-pola penerapan sistem pembiayaan kesehatan ke dalam operasional BPJS Kesehatan.
Petunjuk Pembelajaran
Petunjuk tentang cara penggunaan, peran tutor dan kewajiban peserta.
Petunjuk penggunaan dalam pembelajaran modul, yaitu:
- Sesi 2 akan mengulas secara komprehensif mengenai sistem pembiayaan kesehatan
- Durasi sesi pengajaran dalam Sesi 2 memakan waktu 1 jam dan 40 menit
- Setelah pengajaran sesi selesai, diadakan kuis. Kuis ini diberikan setiap sesi
- Kuis dianalisis untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap bahan ajar yang diberikan
Peran tutor dalam pembelajaran Sesi 2, antara lain:
- Tutor sebagai pemberi materi pengajaran setiap sesi
- Tutor memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan dari peserta pelatihan
- Tutor memberikan kuis setiap sesi yang sudah dilaksanakan
- Tutor wajib memberikan nilai terhadap kuis yang telah dilaksanakan
- Tutor memberikan evaluasi untuk pengembangan modul
Kewajiban peserta dalam pembelajaran Sesi 2, antara lain :
- Peserta wajib mengikuti peraturan yang berlaku dalam pembelajaran ini.
- Peserta wajib menyelesaikan kuis yang diberikan oleh Tutor
- Peserta wajib memberikan feedback atau umpan balik untuk menilai kemampuan diri dan kemampuan Tutor dalam proses pembelajaran
Rencana Pembelajaran
Kegiatan : Pengajaran Sesi 2
Waktu : 08.00 – 09.40 WIB (menyesuaikan)
Tempat : Ruang kelas (tatap muka/webinar)
Materi
Sipnosis / Rangkuman
Sistem Pembiayaan Kesehatan merupakan salah satu bagian dalam Sistem Kesehatan. Sistem Pembiayaan Kesehatan Indonesia mengalami perubahan yang mendasar dengan berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional awal Januari 2014. Salah satu Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN di dalam pelaksanaannya diselenggarakan oleh suatu badan penyelenggara yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kebijakan pembiayaan tidak dapat bertindak sendiri untuk meningkatkan kualitas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan pelayanan kesehatan atau menghilangkan hambatan penggunaan layanan kesehatan. Namun, kebijakan pembiayaan dapat mempengaruhi secara langsung setiap komponen sistem kesehatan.
Lembar Kerja
DOWNLOAD
Referensi
- Durairaj. V, Evans. D. B, 2010, Fiscal Space for Health in resource-poor countries, WHO Report, Background Paper, 41, Geneva.
- Gottret. P, Schieber. G, 2006, Health Financing Revisited; A Practioner’s Guide, World Bank, Washington DC.
- Hanvoravongchai, P, 2013, Health Financing Reform in Thailand: Toward Universal Coverage under Fiscal Contrains, World Bank, Washington DC.
- Kementrian Kesehatan, 2012, Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2014-2019, Kemenkes, Jakarta
- Kementrian Keuangan, 2012, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 137 tahun 2012, tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Kemkeu, Jakarta
- Kutzin. J, Cashin. C, Jakab. M, 2010, Implementing Health Financing Reform; Lessons from countries in transition, WHO, Denmark.
- Kutzin. J, 2013, Health Financing for Universal Coverage and Health System Performance: Concepts and Implications for Policy, WHO Bulletin.
- Liang L., Langenbrunner. J. C , 2013, The Long March to Universal Coverage: Lesson Learn from China, World Bank, Washington DC.
- Presiden Republik Indoensia, 2014, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014, Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta.
- Savedof. W, Ferranti. de. D, Smith. A. L, Fan, V. , 2012, Political and economic aspects of the transition to universal health coverage, The Lancet Vol 380, September 8, 2012, Whasington DC.
- (Scieber. G, Baeza. C, Kress. D, Et.al, 2014, Disease Control Priorities in Developing Countries, Chapter 12, World Bank,Washington DC.
- Smith. O, Nguyen S.N, 2013, Improving Health System Outcomes in Europe and Central Asia, World Bank, Washington DC.
- Thabrany. H, 2005, Dasar-Dasar Asuransi Kesehatan: Bagian A, PAMJAKI, Jakarta
- Thabrany. H, 2008, Introduksi Asuransi Kesehatan, Jakarta.
- Trisnantoro. L, Hendrartini. J, Susilowati. T, et. Al, 2014, Studi Awal dalam Monitoring Jaminan Kesehatan Nasional di 10 Provinsi di Indonesia, PKMK FK UGM, Yogyakarta
- Trisnantoro. L, Hendrartini. J, et. Al, 2014, A Critical Analysis of Purchasing Arrangements in LMICS; Country Study Report for Indonesia, PKMK FK UGM, Yogyakarta.
- Wagstaff. A , et al. 1999, Who Pays for Health Care? Progressivity of Health Finance, World Bank, Washington DC.
- WHO, 2000, Health System: Improving Performance, World Health Report, WHO, Geneva
Sesi Kuis