| Aceh | Maluku Utara |
| Seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD I bersumber dari Otsus | Seluruh pembiayaan ditanggung bersama APBD I (30%) dan APBD II (70%) bersumber dari DAU |
| Dialokasikan melalui DPA Dinkes Provinsi pada mata anggaran program kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan | Dialokasikan melalui DPA Dinkes Provinsi dan DPA Kab/ Kota pada mata anggaran program bantuan dan jaminan sosial (2014) dan program peningkatan jaminan kesehatan masyarakat (2015-2016) |
Aceh

Seluruh pembiayaan bantuan iuran PBI APBD seluruh kab/ kota di Prov. Aceh dialokasikan dari Dana Otsus. Sekitar 6-8% dana Otsus terpakai untuk mewujudkan komitmen daerah dalam penyelenggaraan jaminan sosiasl berbasis asuransi kesehatan/ jaminan kesehatan masyarakat Aceh. Ketersediaan pendanaan juga telah dituangkan sebagai salah satu indikator keberhasilan program jaminan kesehatan di Prov. Aceh
Maluku Utara

Sekitar 5-8% anggaran Dinkes Prov. Maluku Utara dialokasikan untuk bantuan iuran PBI APBD. Peningkatan anggaran sejak 2015 karena 8 kab/ kota (termasuk Tidore) mulai mengalokasikan pembiayaan daerah untuk PBI APBD.

Besaran dukungan cost-sharing 30% dari APBD I (provinsi) untuk kota Tidore juga diterima sama bagi kab/ kota lain di Provinsi Maluku Utara yang bersedia mengalokasikan bantuan iuran dari pembiayaan daerah sebesar 70% dari total iuran peserta PBI APBD