PELATIHAN CALON FASILITATOR PENDAMPING
PENYUSUNAN SINKRONISASI RPJMD – RPJMN
SUBBIDANG KESEHATAN DAN GIZI MASYARAKAT
18 November – 16 Desember 2016
Latar Belakang
Pemilukada serentak kedua di Indonesia akan diselenggarakan pada 17 Februari 2017 yang akan datang. Pemilukada serentak ini akan diselenggarakan di 101 daerah. Menurut Permendagri No. 54 Tahun 2010 Pasal 75 ayat (1), Bupati/Walikota harus menyampaikan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD kabupaten/kota paling lama 5 (bulan) setelah dilantik. Rancangan Perda tersebut, menurut Pasal 76 Permendagri No. 54 Tahun 2010, harus sudah ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah Bupati/Walikota dilantik.
Berbeda dengan sebelumnya, dalam penyusunan RPJMD kali ini sangat ditekankan keselarasan dan sinkronisasi yaitu antara RPJMD dengan RPJMN (dalam hal ini RPJMN Sub Bidang Kesehatan). Keselarasan dan sinkronisasi ini penting untuk menjaga semangat NKRI dan menjamin keselarasan dan sinkronisasi rencana pembangunan dari pusat hingga ke daerah.
Dalam konteks demikian, Kementerian PPN/Bappenas yang didukung oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM dan AIPHSS, telah menyusun Modul Sinkronisasi RPJMD – RPJMN Sub Bidang Kesehatan. Modul ini dikembangkan dalam format hardcopy dan versi online, yang dilengkapi dengan Modul Pembelajaran dan Buku Kerja untuk memudahkan upaya sinkronisasi yang diharapkan. Dengan kebijakan “money follow programs” yang ditekankan Presiden Joko Widodo, sinkronisasi tersebut akan menjadi “jembatan” untuk memastikan disalurkannya dana APBN ke daerah dan sinergisnya program yang akan dilakukan.
Agar sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dapat tercapai, dibutuhkan pendampingan bagi 101 provinsi dan kabupaten/kota setelah kepala daerah masing-masing terpilih dan dilantik nanti. Untuk melakukan pendampingan 101 daerah ini, dibutuhkan banyak fasilitator pendamping. Untuk itu, PKMK FK UGM bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas bermaksud menyelenggarakan Pelatihan Sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan bagi calon fasilitator pendamping.
Dalam hal ini, 5-10 peserta terbaik dalam pelatihan tersebut akan diundang untuk mengikuti pelatihan Fasilitator Pendamping secara tatap muka di Jakarta yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas pada awal tahun 2017 nanti.
Tujuan
Memberikan pemahaman terhadap calon fasilitator pendamping penyusunan sinkronisasi RPJMD-RPJMN dalam:
- RPJMN 2015-2019 dan kaitannya dengan kebijakan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan;
- Konsep dan pola pikir sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN;
- Tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN;
- Implementasi tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN.
Peserta
- Jumlah peserta tidak dibatasi.
- Kriteria peserta:
- Minimal berpendidikan S2 (diutamakan dari S2 Kesehatan Masyarakat);
- Memiliki minat dalam bidang perencanaan kesehatan makro (diutamakan yang memiliki pengalaman dalam bidang tersebut);
- Memiliki minat dan waktu dalam pendampingan terhadap daerah dalam sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN.
Narasumber
- Kementerian PPN/Bappenas
- PKMK FK UGM.
Waktu
- Pelatihan ini dilakukan selama 1 bulan (18 November – 16 Desember 2016).
- Kegiatan Webinar diselnggarakan setiap Jumat Jam 09.30 – 11.00 WIB.
Metode
- Pelatihan ini delakukan dengan metode jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi (webinar) dan web.
Materi
Peserta dapat mengakses materi di : http://manajemen-pembiayaankesehatan.net/sinkron/
Agenda
Pendaftaran
Peserta yang berminat dapat mendaftar ke:
Maria Adelheid Lelyana
HP/WA: 0813-2976-0006
E-mail:
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
{jcomments on}
Waktu |
Agenda |
Nara Sumber |
Metode |
Jum’at, 18 November (09.30 – 11.00 WIB) |
Pembukaan RPJMN 2015-2019 dan kaitannya dengan kebijakan sinkronisasi RPJMD-RPJMN Sub Bidang Kesehatan |
PKMK FK UGM Kementerian PPN/Bappenas |
Webinar |
19 – 24 November |
Belajar mandiri |
|
Via web |
Jum’at 25 November (09.30 – 11.00 WIB) |
Konsep dan pola pikir sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN dan Tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN |
DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes |
Webinar |
25 Nov – 1 Des |
Belajar mandiri |
|
Via web |
Jum’at 2 Desember (09.30 – 11.00 WIB) |
Implementasi Tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN (1) |
Muhamad Faozi Kurniawan, SE. Ak, MPH Budi Eko Siswoyo, SKM., MPH Emmy Nirmalasari, SKep., MPH |
Webinar |
3 – 8 Desember |
Belajar mandiri |
|
Via web |
Jum’at 9 Desember (09.30 – 11.00 WIB) |
Implementasi Tahap-tahap sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN (2) |
Muhamad Faozi Kurniawan, SE. Ak, MPH Budi Eko Siswoyo, SKM., MPH Emmy Nirmalasari, SKep., MPH |
Webinar |
10 – 15 Desember |
Belajar mandiri |
|
Via web |
Jum’at 16 Desember (09.30 – 11.00 WIB) |
Ujian |
Tim PKMK FK UGM |
Webinar |