Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), skema asuransi kesehatan nasional wajib di Indonesia dan sistem pembayar tunggal terbesar di dunia, belum dievaluasi secara mendalam terkait jangkauan dan efektivitasnya di kalangan penyandang disabilitas, yang seringkali memiliki kebutuhan layanan kesehatan yang lebih besar. Penelitian ini mengevaluasi cakupan JKN serta hubungannya dengan pemanfaatan layanan kesehatan dan perlindungan finansial bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Terdapat kesenjangan yang besar dalam cakupan asuransi kesehatan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi penyandang disabilitas, guna memastikan perawatan yang adil dan komprehensif.













