Reportase

Webinar Bedah Buku Arsitektur JKN

6 Maret 2020

arsitektur jkn

PKMK – Yogya. Webinar Bedah Buku Arsitektur JKN dilaksanakan pada Jum’at (6/3/2020) di ruang Theater Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK - KMK) UGM. Acara ini menghadirkan penulis buku melaui webinar yaitu dr. Ahmad Fuady, M.Sc yang merupakan akademisi dari Universitas Indonesia. Webinar ini diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KP-MAK) UGM. Kegiatan ini juga dihadiri mahasiswa S2 HPM UGM. Tujuan diselenggarakannya webinar ini yaitu pertama, memperkenalkan wawasan baru kepada peserta mengenai konsep jaminan kesehatan di Indonesia melalui Buku Arsitektur JKN. Kedua, membahas sistem kesehatan Indonesia secara detail dari sisi lain. Prof Laksono Trisnantoro membuka webinar dengan menegaskan harapannya melalui kegiatan ini, muncul masukan ilmiah untuk perbaikan JKN. Dr. Diah Ayu Puspandari selaku Direktur Pusat KP – MAK menyatakan melalui teknologi webinar ini, ilmu dapat di -share tanpa batasan jarak.

Ahmad Fuady memulai paparan dengan menyatakan upaya pemerataan akses kesehatan di Indonesia telah dilakukan sejak lama, salah satunya pada era 90 – an telah mencanangkan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Untuk JKN, pada 2001 presiden Gusdur telah menyampaikan bahwa pemerintah ingin memberikan jaminan social untuk seluruh masyarakat. Hal tersebut lalu diteruskan presiden Megawati, dalam masa kepemimpinanya RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) mengalami 56 kali revisi (terpanjang dalam sejarah hingga saat ini).

Ahmad sudah menulis artikel di Kompas pada Januari 2019 bahwa yang mengakses layanan kesehatan ternyata bukan yang mendapat subsidi dari pemerintah (non PBI/masyarakat mampu). Meski pemerintah berupaya memberikan JKN, ternyata terdapat masalah lain yang belum tuntas. PBI mendapat jaminan namun tidak mampu mengakses layanan atau mereka dapat mengaksesnya pada batas tertentu. Lalu aspek antropologis yaitu anggota keluarga pasien sebagai yang menunggu selama di fasilitas kesehatan membutuhkan biaya. Maka, aspek finansial menjadi faktor penting yang semestinya diperhitungkan.

Masalah berikutnya, hingga saat ini cakupan JKN sudah 75%, namun masih ada kelompok yang belum dapat menjangkau layanan secara efektif yaitu grup informal, jika berobat hanya sekali atau dua kali ke layanan swasta mereka mampu. Namun jika harus kelayanan kesehatan yang membebani keluarga mereka tidak mampu. Hal ini masih menjadi masalah komprehensif juga di China, Brazil dan Thailand. Mereka sudah mereduksi gap kelas middle, namun belum ada formulasi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Thailand dan China masih menggunakan beberapa pool dalam pengelolaan dananya.

BPJS masih dianggap sebagai produk inferior, faktanya sejumlah tenaga kesehatan masih memandang berbeda pasien BPJS. Hal ini juga dilihat dari kualitas layanannya yang masih di bawah pasien umum. Inferior ini mengacu pada pemberian jasa klaim dan pembayaran.

Pada 2018-2019 belum terjadi perubahan yang bermakna, maka perlu dilakukan revolusi. Salah satu ide yang dikemukakan Ahmad ialah perbaikan puskesmas. Perlu formulasi yang tepat lalu diikuti revolusi pembiayaan di layanan primer dan menjaga fleksibilitas dengan melakukan modeling kecil, jika terdapat fasilitas A-B-C harus dipecah atau tidak sesuai populasi yang ada. Hal ini berdasarkan pemikiran akreditasi puskesmas dilakukan untuk menjaga kualitas, jika sudah baik masyarakat tidak akan ke faskes layanan tingkat lanjut.

Sesi Diskusi

Hafidz (peneliti Pusat KP - MAK) menanyakan dengan kompleksnya masalah JKN, apa yang harus diperbaiki lebih dulu?. Ahmad menyatakan kurangnya political will, menurut Prof Hasbullah selama ini kita mengalami anemia pembiayaan. Pemerintah harus bisa memenuhi sumber dana JKN ini. Jika hal tersebut di level atas sudah dilakukan maka di bagian bawah akan mudah dilakukan adjustment policy. Hal ini termasuk bagaimana memahamkan masyarakat untuk menyadari bahwa sistem kesehatan berubah maka perspektif masyarakat harus berubah, termasuk juga dokter. Source, demand dan supply juga harus diselesaikan.

Ane (mahasiswa HPM FK - KMK) meminya tanggapan pembicara atas single tarif BPJS?. Ahmad menyatakan hal tersebut penting tidak penting, sejak awal kebijakan JKN diimplementasikan tidak tepat. Single tariff positif: selama ini tariff sesuai kelas RS terdahulu bukan sekarang, maka ini kurang tepat. INA CBGs ini berbeda antar kelas, antara pemerintah dan swasta. Permasalahan tariff bukan hanya penyamaan tariff saja, single tariff ini salah kaprah karena terdapat variable yang berbeda. Hal ini muncul karena klasifikasi RS.

Nurul Mardiati (via webinar) menanyakan bagaimana terkait ketersediaan obat selama JKN?. Ahmad menegaskan dari supply side harus dibenahi sehingga tidak terjadi kekosongan obat, dan tidak ada penumpukan di wilayah tertentu.

DJSN meminta masukan penulis, yaitu jika terjadi subsidi silang dilakukan antar BPJS bagaimana mekanismenya?Ahmad menjelaskan UU yang ada tidak membolehkan terjadinya perpindahan dana. Hal yang dapat dilakukan yaitu menyepakati sistem pembiayaan yang selama ini disebut Kecelakaan Tenaga Kerja atau Penyakit Akibat Kerja selama ini ditanggung BPJSKetenagakerjaan, saat diagnosis tegak padahal bisa saja terjadidi level awal banyak biaya untuk menegakkan diagnosis tersebut. Hal ini dapat diawasi juga DJSN apa yang boleh dan tidak, sehingga tidak melanggar UU.

Ahmad menutup diskusi dengan menyatakan reformasi kesehatan harus berjalan terus - menerus, jangan sampai terjebak regulasi. Maka yang dapat dilakukan ialah regulasinya harus dibuat sefleksibel mungkin. Bagaimana pemerintah mencari sumber pembiayaan inovatif yang seharusnya menjadi pokok. Dengan adanya kecukupan dana, mutu akan membaik secara parallel (Wid).

Reportase lainnya

the-8th-indonesian-health-economist-association-inahea-biennial-scientific-meeting-bsm-2023The 8th Indonesian Health Economist Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting (BSM) 2023 25-27 Oktober 2023 InaHEA BSM kembali diadakan untuk...
gandeng-ugm-dinas-kesehatan-dan-keluarga-berencana-kabupaten-sampang-adakan-pendampingan-tata-kelola-program-kesehatan-di-kabupaten-sampang Kamis, 6 April 2023, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang bersama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM...
diseminasi-buku-petunjuk-pelaksanaan-layanan-hiv-aids-dan-infeksi-menular-seksual-ims-dalam-skema-jknReportase Diseminasi Buku Petunjuk Pelaksanaan Layanan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dalam Skema JKN 22 Desember 2022 dr. Tri Juni...